Makassar, Bappelitbangda – Direktorat Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah IV Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri dan United Nations Children’s Fund (UNICEF) Indonesia mengeluarkan "Buku Panduan Perencanaan dan Penganggaran Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS)".
Dimana salah satu Bab Praktik Baik Tingkat Provinsi, Provinsi Sulawesi Selatan masuk sebagai contoh praktik baik, dimana didasari Pendidikan merupakan salah satu prioritas pembangunan di Provinsi Sulawesi Selatan.
Hal inilah yang melatarbelakangi dukungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) dalam penanganan ATS mengingat daerah ini adalah salah satu dari 10 provinsi yang memiliki proporsi ATS tertinggi di Indonesia.
PLH Kepala Bappelitbangda, Ir. H. Andi Bakti Haruni. C.E.S, mengapresiasi Masuknya Sulawesi Selatan dalam buku Panduan perencanaan tersebut.
"Nantinya, buku tersebut merujuk pada praktik-praktik baik penanganan ATS yang telah dikembangkan di dua kabupaten pilot di Sulawesi Selatan (Kabupaten Bone dan Kabupaten Takalar)," tuturnya, Senin 12 Februari 2024.
"Inovasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan khususnya Bappelitbangda Prov. Sulsel bernama Penanganan Anak Tidak Sekolah berbasis aksi kolaborasi PASTI BERAKSI," lanjutnya.
Diketahui penanganan ATS secara menyeluruh di Sulawesi Selatan diawali dengan dilahirkannya Peraturan Gubernur Sulsel No. 71 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Anak Tidak Sekolah (PP-ATS).
"Acuan dari pelaksanaan tersebut mengacu pada Peraturan gubernur dijabarkan dalam Rencana Aksi Percepatan Penanganan ATS (RAPP-ATS) Provinsi Sulawesi Selatan yang memuat program kegiatan serta target yang ingin dicapai dalam penanganan ATS di Sulsel yang diharapkan dapat tersebar pelaksanaannya ke seluruh kabupaten/kota pada tahun 2023," jelasnya.
Komentar : ( 0 )