Makassar, Bappelitbangda - PPID Pelaksana Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Prov. Sulsel mengikuti secara daring Sosialisasi Kegiatan MONEV Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Provinsi Sulawesi Selatan, yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Selatan, Jumat, 31 Januari 2025.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulsel, Fauziah Erwin, dan diikuti seluruh PPID yang ada di Sulsel.
Dalam sambutannya, Fauziah Erwin menyampaikan bahwa, KI Sulsel dan KI pusat yang menjadi basis data sekunder pelaksanaan indeks keterbukaan informasi publik setiap tahunnya disampaikan kepada presiden untuk diteruskan atau dilaporkan kepada badan khusus.
“Jadi, nilai Sulsel pada indeks keterbukaan informasi publik 2025 ini sangat bergantung dari isian hasil penilaian mandiri terhadap diri sendiri atau badan publik yang kemudian menjadi output dari monev 2025,” ujarnya.
Pada kesempatan ini, Ketua KI Sulsel juga mendorong pemerintah terbuka memastikan sumber daya alam maupun anggaran yang dikelola oleh pemerintah dapat tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat bukan saja tugas pemerintah apalagi pemerintah daerah, bukan saja tugas komisi informasi namun menjadi tugas kita semua.
Sosialisasi ini juga dihadiri oleh Ketua Komisi A DPRD Sulsel, A. Muh. Anwar Purnomo, para komisioner KI Sulsel, perwakilan lembaga vertikal, pemerintah kabupaten/kota, pemerintah desa, BUMD, serta berbagai badan publik lainnya.
Tahapan monev selanjutnya adalah pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) pada 3 Februari-3 Maret, verifikasi SAQ pada 7 Februari-24 Maret, presentasi dan uji publik pada 9-15 April, kemudian penganugerahan (Awarding) pada 30 April 2025.
Item penilaian dalam monev KIP ini meliputi kualitas informasi, jenis informasi, strategi dan inovasi pelayanan informasi, sarana dan prasarana, komitmen organisasi, dan digitalisasi.
“PPID Pelaksana Bappelitbangda Prov. Sulsel terus berupaya memberikan pelayanan informasi yang lebih baik, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat. Komitetmen ini sejalan dengan upaya mewujudkan transparansi dan akses informasi yang lebih baik bagi masyarakat,sehingga dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Komentar : ( 0 )