Rantai Nilai Komoditas Sagu di Sulawesi Selatan

Makassar, Bappelitbangda – Bidang Penelitian dan Pengembangan Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan Sidang TPM-1, dengan agenda pembahasan "Penelitian Kajian Rantai Nilai Komoditas Sagu di Sulawesi Selatan", yang dilaksanakan pada Hari Jumat, Tanggal 17 Maret 2023, bertempat di Ruang Rapat Latimojong Lantai 4 Bidang Penelitian dan Pengembangan, kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan.

Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan, A. Rahmi Bahariwaty P, ST., M.Si sekaligus sebagai ketua Tim Pengendali Mutu memimpin pelaksanaan Sidang TPM-1 Penelitian Bappelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2023 dan dimoderatori oleh Sekretariat TPM Fidaan Huzein Azuz. ST, M.Si., MA selaku Sub Koordinator Sosial dan Pemerintahan. Sidang ini dihadiri oleh Tim Peneliti dari Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappelitbangda Sulsel, Tim Pengendali Mutu yang terdiri atas Prof. Dr. Ir. Zulkifli Sjamsir, MM. selaku Dosen Universitas Muhammadiyah Makassar, Prof. Dr. Ir. St. Bulqis Daud, MS. selaku Dosen Universitas Hasanuddin dan Prof. Dr, Dorethea Agnes. R. M.Sc.. dan turut hadir Fungsional Peneliti dan Staf lingkup Bappelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan.

Dalam sidang ini, Tim Peneliti mempresentasikan proposal penelitiannya dengan judul "Kajian Rantai Nilai Komoditas Sagu di Sulawesi Selatan", di depan Tim Pengendali Mutu dan seluruh peserta sidang untuk mendapatkan saran dan masukan perbaikan pada pembahasan Bab Pendahuluan, Bab Tinjauan Pustaka, dan Bab Metode Penelitian, serta hal-hal lain yang perlu ditambahkan terkait substansi pembahasan dan apa output yang akan dihasilkan dari masing-masing penelitian tersebut.

Kepala Bidang Litbang, A. Rahmi Bahariwaty P, ST., M.Si menanggapi hasil presentasi Tim Peneliti dengan memberikan beberapa saran dan masukan pada proposal penelitian diantaranya judul penelitiannya perlu diformulasi kembali, perlu menambahkan data terbaru terkait penelitian ini, strategi pengembangan sagu dengan teknologi perlu adanya penguatan dalam bentuk Peraturan Daerah (PERDA), serta perbaikan-perbaikan pada bagian lainnya.

Prof. Dr. Ir. Zulkifli Sjamsir, MM. selaku Tim Pengendali Mutu juga menanggapi proposal penelitian tersebut yang diantaranya agar rantai nilai dan rantai pasok harus dikaji lebih lanjut untuk dituangkan ke dalam proposal ini, perlu adanya referensi atau informasi terbaru terhadap penelitian terdahulu, serta populasi dan sample harus diperjelas.

Menurut Prof. Dr. Ir. St. Bulqis Daud, MS. selaku Tim Pengendali Mutu, judul Penelitian sebaiknya diperluas sesuai dengan rumusan dan tujuan penelitiannya, rumusan dan tujuan penelitiannya ditambahkan dengan strategi pengembangan yang didasari Rantai Pasok dan Rantai Nilai, serta metode penelitiannya harus diperjelas lagi termasuk analisis data.

Sementara Prof. Dr, Dorethea Agnes. R. M.Sc. selaku Tim Pengendali Mutu memberi saran agar menentukan responden pada berbagai tingkat rantai pasok, menentukan isi kuesioner untuk masing-masing pelaku, serta mendefenisikan stakeholder dengan tepat.

Saran dan masukan pada sidang ini, diwajibkan bagi para tim peneliti untuk menindaklanjuti dengan melakukan perbaikan proposal sebelum melaksanakan tahap lanjutan kegiatan penelitian mereka.

Komentar : ( 0 )

Tinggalkan Komentar

Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Jl. Urip Sumoharjo No.269 Km.5 Makassar, Sulawesi Selatan, 90231
Telepon : 0411 - 453486 (Ext.1)

Email : bappelitbangda@sulselprov.go.id, Bappelitbangda22@gmail.com
Statistik Pengunjung
  • Hari ini : 244
  • Bulan ini : 432361
  • Tahun ini : 993590
TOP
>