Reformasi Birokrasi Era Society 5.0 Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan

Makassar, Bappelitbangda – Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Seminar Akhir Penelitian "Reformasi Birokrasi Era Society 5.0 Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan" dan berlangsung di Ruang Rapat Latimojong Kantor Gubernur Prov. Sulsel, pada selasa (14/11/2023).

Seminar Akhir Penelitian ini dipimpin oleh Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan, Ristati Rahayu, AP., M.Si, serta dimoderatori oleh Sekretariat TPM Muslimin hamid, S.Pt, M.Si selaku Sub Koordinator Ekonomi dan Pembangunan.

Kegiatan ini dihadiri oleh Pejabat Fungsional Peneliti dan Staf Lingkup Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappelitbangda Prov. Sulsel, serta OPD Lingkup Provinsi Sulawesi Selatan (Inspektorat, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian, Badan Keuangan dan Aset Daerah, Badan Kepegawaian Daerah, Badan Pendapatan Daerah, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Biro Organisasi).

Tim Peneliti IPDN Gowa, H. Nashar, SH.,M.Si, memaparkan hasil akhir penelitian, bahwa Implementasi Reformasi Birokrasi di Era Society 5.0 Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dapat dirangkum sebagai berikut :

  1. Area Manajemen Perubahan yaitu komitmen pimpinan untuk core values BerAHLAK, budaya kerja sipakau, dan Employer Branding ASN telah ditandatangani, namun perlu optimalisasi budaya kerja dan pola pikir.
  2. Area Deregulasi Kebijakan yaitu revisi peraturan perundang-undangan dan sistem pengendalian penyusunan perundang-undangan telah dilaksanakan, perlu konsisten dan kontinu mereview kebijakan yang ditetapkan.
  3. Area Penataan dan Penguatan Organisasi dimana penyederhanaan struktur birokrasi dengan mengurangi jabatan struktural ke jabatan fungsional tertentu telah dilakukan melalui Pergub No. 50 Tahun 2021 dan Pergub No. 7 Tahun 2023. Lalu yang
  4. Area Penataan Tatalaksan dimana peta probis dan aplikasi e-kinerja yang terintegrasi dengan e-pinisi digunakan sebagai dasar pemberian TPP sesuai perjanjian kinerja individu, dengan penekanan pada pengukuran yang jelas dan terukur. Lalu
  5. Area Penataan Sistem Manajemen SDM Aparatur yaitu penerimaan anugerah meritokrasi terbaik kategori tingkat provinsi, assessment centre terakreditasi, pengembangan kompetensi melalui pelatihan terintegrasi (ASN Corpu), dan aplikasi manajemen talenta (MATAPRO) mendukung pemetaan kompetensi perjabatan.
  6. Area Penguatan Akuntabilitas yaitu perbaikan RPJMD dan revisi Renstra serta perjanjian kinerja, kebijakan kompensasi bagi penerima layanan tidak sesuai standar, survei kepuasan masyarakat, dan pedoman penanganan benturan kepentingan dan pengaduan penyimpangan melalui WBS (Work Breakdown Structur. Selanjutnya
  7. Area Penguatan Pengawasan dimana program Kerja Pengawasan Tahunan, pemeriksaan berbasis risiko, dan evaluasi dilakukan secara konsisten dengan dukungan aplikasi pengawasan seperti go-clean.sulselprov.go.id; saberpungli.sulselprov.go.id; dan wbs.sulselprov.go.id. dan yang terkahir Area Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik yaitu Evaluasi Kemenpan RB memberikan nilai 4,10 (Kategori A-) untuk penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2022. Adanya portal Jaringan Inovasi Pelayanan Publik (JIPP) yang direplikasi di beberapa kabupaten/kota dan meraih TOP award.
  8. Menerapkan strategi yang paling penting dari penyelenggaraan reformasi birokrasi yaitu: mengubah pola pikir dan budaya kerja berbasis kearifan lokal, mereview dan evaluasi regulasi kebijakan secara konsisten dan berkelanjutan, adanya team work yang dinamis dan konsisten,  integrasi arsitektur SPBE, mengembangkan asn berbasis kompetensi dalam proses yang terintegrasi,  pemberian reward dan punishment berbasis akuntabilitas kinerja, penanganan benturan kepentingan secara konsisten dan berkelanjutan serta budaya pelayanan prima.

"Lanjutnya yang perlu dilakukan adalah asessment potensi dan kompetensi ASN (talent pool) dan penilaian kinerja oleh BKD termasuk menata pengelolaan kompetensi pegawai agar tidak sering melakukan mutasi pegawai, kemudian BPSDM memberikan diklat dan pengembangan kompetensi secara konsisten dan continue, karena itu disarankan lebih efisien jika BKD dan BPSDM di jadikan satu OPD, untuk mutasi jabatan walaupun sudah menerapkan sistem merit, namun jika dilaksanakan melalui seleksi terbuka, sebaiknya dilakukan tambahan yaitu uji publik, Perlu pembangunan Zona Integritas oleh setiap pimpinan unit kerja OPD Provinsi Sulawesi Selatan untuk menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sebagai gerbang awal dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani di semua OPD, Komitmen Pimpinan dalam penerapkan SPIP (kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset, dan ketaatan terhadap peraturan perundang- undangan), Penanganan terhadap pengaduan masyarakat perlu ditingkatkan dan ditindaklanjuti secara konsisten dan terus menerus, Review, evaluasi dan penindakan secara konsisten dan continue terhadap aduan melalui Whistle-Blowing System (WBS) dan benturan kepentingan, implementasi penerapan SPBE harus dioptimalkan untuk peningkatan pelayanan publik; dan mengoptimalkan anggaran terkait pengembangan SDM untuk mendukung peningkatan kinerja individu yang mendukung kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) Provinsi Sulawesi Selatan.

Kemudian Tim Pengendali Mutu, Dr. S. Ruslan. M.S selaku Pembanding Penelitian,  terkait perkembangan Reformasi Birokrasi di Sulawesi Selatan sangat tergantung pada kebijakan dan langkah-langkah konkret yang diambil oleh pemerintah daerah setempat. Beberapa aspek yang mungkin terkait dengan Reformasi Birokrasi di Sulawesi Selatan yang pertama Evaluasi Kinerja Birokrasi yaitu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja birokrasi di Sulawesi Selatan, mencakup aspek efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas. Kedua adalah Pengembangan Sumber Daya Manusia yaitu mendorong pelatihan dan pengembangan pegawai birokrasi untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme. Menerapkan program pelatihan yang mendukung penerapan teknologi informasi dan manajemen modern. Ketiga Penerapan Teknologi Informasi yaitu memanfaatkan teknologi informasi untuk mempercepat proses administratif. Mengembangkan sistem informasi yang terintegrasi untuk mendukung pengambilan keputusan. Selanjutnya keempat Partisipasi Pegawai Birokrasi yaitu mendorong partisipasi aktif pegawai birokrasi dalam proses reformasi. Memberikan insentif dan pengakuan atas kontribusi positif dalam meningkatkan pelayanan publik. Kelima adalah Penyusunan Indikator Keberhasilan yaitu menetapkan indikator keberhasilan yang jelas dan terukur untuk memantau kemajuan reformasi dan Melibatkan masyarakat dalam evaluasi dan penilaian terhadap pelayanan publik. Dan yang terakhir Komunikasi dan Informasi yaitu meningkatkan komunikasi dan informasi kepada masyarakat mengenai reformasi birokrasi dengan Menggunakan media sosial dan platform digital untuk mendukung transparansi dan partisipasi publik.

 

Komentar : ( 0 )

Tinggalkan Komentar

Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Jl. Urip Sumoharjo No.269 Km.5 Makassar, Sulawesi Selatan, 90231
Telepon : 0411 - 453486 (Ext.1)

Email : bappelitbangda@sulselprov.go.id, Bappelitbangda22@gmail.com
Statistik Pengunjung
  • Hari ini : 907
  • Bulan ini : 433024
  • Tahun ini : 994253
TOP
>