Makassar, Bappelitbangda - Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappelitbangda Prov. Sulsel Ristati Rahayu, AP, M.Si beserta staf Litbang mengikuti Bimtek Penginputan Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Tahun 2024 secara virtual.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Prov.Sulsel di Jakarta pada tanggal 15 Juli 2024. Bimtek dilaksanakan secara offline dan online, dan peserta berasal dari Bappeda, Bappelitbangda/Brida, BKAD dan Diskominfo Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan.
Acara dibuka oleh Kepala BKAD Prov.Sulsel Salehuddin, S.Kom, M.Si. Hadir sebagai narasumber Kepala Bappelitbangda Prov.Sulsel dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Bappelitbangda Prov. Sulsel Dr. Andy. M.Si, Kepala Pusat Strategi Kebjakan Pembangunan, Keuangan Daerah Dan Desa Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN), Dr. Drs. Andi Muhammad Yusuf. M.Si, serta Mardiana Nur Wahidah, S.Si tim teknis IPKD dari BSKDN.
Dalam paparannya Kepala BKAD Prov. Sulsel, Salehuddin, S.Kom, M.Si menjelaskan tentang Peran Badan Keuangan dan Aset Daerah dalam pemenuhan Dimensi IPKD. "Tugas dan data-data BKAD hampir disemua dimensi yaitu dimensi satu pada KUAPPAS dan APBD, dimensi dua pengalokasian anggaran belanja pada APBD, dimensi 3 keteraksesan ( Link url/web Pemda dapat diakses tanpa verifikasi password )," ungkapnya.
"Penanggung jawab Diskominfo sebagai Pengelola Website Utama, namun dari 29 Dokumen yang dinilai Ketepatan waktu dan Keteraksesan, 25 diantaranya merupakan data dari BKAD, Dimensi 4 Penyerapan Anggaran Sumber data LRA LKPD Hasil Audit BPK yang merupakan Tanggungjawab BKAD sepenuhnya data diambil dari Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, Dimensi 5 Kondisi Keuangan Daerah Sumber Data LRA, Neraca, dan LO pada LKPD Hasil Audit BPK yang merupakan tanggungjawab BKAD khususnya Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan, Dimensi 6 Opini BPK Sumber Data Opini BPK terhadap LKPD 3 (Tiga) Tahun Terakhir," lanjutnya.
Sekretaris Bappelitbangda Prov. Sulsel Dr. Andy, M.Si dalam paparannya menjelaskan tentang Peran Perencanaan Dalam Meningkatan Kualitas pengelolaan Keuangan Daerah, Perencanaan merupakan salah satu tahapan penting dalam pembangunan daerah.
"Perencanaan yang baik dapat menjadi awal mula dari kegiatan pembangunan daerah yang berkelanjutan, dengan perencanaan kegiatan yang baik, tepat sasaran akan mendorong pelaksanaan perencanaan yang lebih optimal sehingga menciptakan pembangunan yang berkelanjutan. Perencanaan dan penganggaran daerah merupakan suatu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dalam fungsi manajemen, Oleh karena itu perencanaan yang baik merupakan inti dari pengelolaan keuangan yang efektif," jelasnya.
Baginya, Pemerintah daerah tidak akan dapat mengelola keuangannya secara efektif apabila sistem perencanaan dan penganggaran yang dimiliki tidak baik. Dokumen RKPD dan APBD merupakan dokumen anggaran yang saling berkaitan.
"Oleh karena itu, dalam membahas APBD perlu menekankan pada sinkronisasi antara dokumen APBD dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah. Kepala Bappelitbangda juga menyampaikan tugas Bappelitbangda dalam Pengukuran IPKD ini sebagaimana dalam Permendagri 19/2020 bertindak sebagai ketua dalam Tim IPKD Provinsi, pemenuhan dimensi 1 pada dokumen RPJMD dan RKPD, Melakukan koordinasi dengan instansi terkait dalam penyiapan data laporan pengelolaan keuangan daerah kabupaten/kota dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan melakukan monitoring progres penginputan IPKD Provinsi dan Kab/Kota," sambungnya.
Narasumber dari BSKDN menyampaikan jadwal penginputan dan pengukuran IPKD Provinsi dan Kab.Kota yang dibagi kedalam 10 (sepuluh) regional wilayah serta teknis penginputan IPKD kedalam sistem dimana ada beberapa pengembangan terutama pada dimensi 1 yang sudah bisa terintegrasi pada SIPD terkait RPJMD, KUAPPAS dan APBD, juga menyampaikan hasil evaluasi pengukuran IPKD Kabupaten/kota tahun 2023.
Komentar : ( 0 )