Makassar, Bappelitbangda - Plh. Kepala Bappelitbangda Prov. Sulsel, Ir. H. Andi Bakti Haruni, C.E.S, dalam hal ini diwakili Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappelitbangda Prov. Sulsel, Ristati Rahayu, AP, M.Si menerima kunjungan Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Bone. Jumat, 12 Juli 2024.
Hadir berjumlah 12 orang, rombongan Anggota DPRD diterima di Ruang Rapat Kantor Bappelitbangda Prov. Sulsel.
Kunjungan Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Bone dalam rangka melakukan konsultasi terkait Pembentukan BRIDA.
"Berdasarkan Peraturan yang ada bahwa tiap-tiap pemerintah Daerah agar mempunyai Organisasi Perangkat Daerah yang membidangi tentang Riset dan Inovasi, baik itu berdiri sendiri ataupun bergabung dengan Bappeda," Ungkap Ristati Rahayu, AP, M.Si
"Berbagai pertimbangan dan masukan menjadi bahan bagi DPRD Kabupaten Bone dalam menetapkan BRIDA di Kabupaten Bone. Untuk selanjutnya terbentuknya Brida maupun Bapperida merupakan kewenangan kepala Daerah dalam menentukan kebijakan," lanjutnya.
Ristati Rahayu, AP, M.Si menegaskan bagaimanapun bentuknya nanti, diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap riset dan Inovasi di Kabupaten Bone melalui berbagai kolaborasi baik dengan akademisi, Pemerintah Provinsi maupun dengan pihak Swasta.
Disamping itu melalui pertemuan ini juga dipaparkan kondisi inovasi Daerah Kabupaten Bone oleh Peneliti Muda, Dr. Dermayana, S. Hut, P. hd, serta dihadiri pula oleh Kepala Balitbangda Kabupten Bone.
Komentar : ( 0 )