Solo, Bappelitbangda - Lokakarya Penyusunan Rencana Aksi Daerah Penanganan Anak Tidak Sekolah Berbasis Aksi Kolaborasi PASTI BERAKSI, dilaksanakan di Hotel Remcy Makassar, Rabu- Jumat, 28-30 Agustus 2024.
Pelaksanaan kegiatan ini di buka oleh Sekertaris Bappelitbangda Dr.Andy, M.Si dan Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Erlan Triska, S.IP , MAdm KP menjadi salah satu Narasumber di kegiatan tersebut.
Kegiatan tersebut sebagai bentuk wujud Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Bappelitbangda Prov. Sulsel bekerjasama Unicef melaksanakan Lokakarya Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) Berbasis Aksi Kolaborasi PASTI BERAKSI di 7 Kabupaten/kota yakni Kota Pare - Pare, Kota Palopo, Kab Pinrang, Kabupaten Enrekang,Kab Kep Selayar,Kab Luwu Utara dan Luwu Timur.
Penanganan Anak Tidak Sekolah merupakan pekerjaan bersama dan sehingga dokumen perencanaan dan sinkronisasi antar dokumen dari setiap sektor terkait perlu dilakukan untuk merumuskan Rencana Aksi Daerah (RAD) yang di susun untuk tahun 2025 - 2029 sehingga sejalan dengan periode RPJMD kepala daerah di masing masing kabupaten terpilih nantinya.
Untuk membangun kesepahaman dalam menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) sebagai dasar utama bagi kabupaten dan kota dalam upaya Percepatan Penanganan Anak Tidak Sekolah (PATS) Berbasis Aksi Kolaborasi (PASTI BERAKSI).
Hasil yang diharapkan pada Lokakarya Penyusunan Rencana Aksi Daerah Penanganan Anak Tidak Sekolah Berbasis Aksi Kolaborasi PASTI BERAKSI ini adalah :
- Tersusunnya draf awal Rencana Aksi Daerah (RAD) yang akan difinalkan di kabupaten/kota masing-masing.
- Tersusunnya draf final RAD tingkat Provinsi.
- Rencana Aksi dipastikan termuat dalam Renja OPD terkait setiap tahun.
Komentar : ( 0 )