Makassar, Bappelitbangda - Tim Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Bappelitbangda Prov. Sulsel menghadiri giat Kick Off Meeting Penginputan dan Pengukuran IPKD Tahun 2024.
Giat ini dilaksanakan oleh Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri dilasanakan secara virtua, Senin, 15 Juli 2024.
Sumule Tumbo selaku direktur Fasilitasi Transfer dan pembiyaan utang daerah Tujuan ditetapkannya Permendagri nomor 19 tahun 2020 yaitu mengukur kinerja tata Kelola keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan dan akutanbel dalam periode tertentu, memacu dan memotivasi Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam meningkatkan kinerja Pengelolaan Keuangan Daerah.
"Badan strategi Kebijakan dalam negeri mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan, penyusunan dan pemberian rekomendasi strategi kebijakan bidang Pemerintahan Dalam Negeri," ungkapnya.
"Dalam Dimensi IPKD dan Indikator beserta bobot dimensi Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah kesesuaian dokumen perencanaan dan pengganggaran, pengalokasian anggaran belanja dalam APBD, Transparansi pengelolaan keuangan daerah adalah dimensi dan indicator yang harus diperhatikan dalam penginputan IPKD, Penyerapan anggaran, Kondisi keuangan daerah, Opini Badan pemeriksa keuangan atas LKPD," lanjutnya.
Komentar : ( 0 )