Makassar, Bappelitbangda - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Rapat Penyamaan Persepsi terkait "Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan", di Ruang Rapat lantai 2 DPM-PTSP Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis, 11 Juni 2024.
Rapat ini bertujuan untuk memperkuat standar pelayanan serta menyusun dan memperbaiki Standar Operasional Prosedur (SOP) guna memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat dan pelaku usaha di Sulawesi Selatan.
Rapat dipimpin langsung oleh Plh Kepala DPM-PTSP Provinsi Sulawesi Selatan, Bapak Dr. H. Muhammad Arafah. ST. MT, yang menekankan pentingnya sinergi dan keselarasan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pelayanan publik.
“Penyamaan persepsi ini merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa setiap petugas memiliki pemahaman yang sama terkait peraturan dan prosedur yang berlaku. Hal ini penting agar tidak ada perbedaan dalam pelayanan yang diberikan, sehingga masyarakat dan pelaku usaha dapat merasakan kemudahan dan kepastian dalam pengurusan perizinan,” ujar Muhammad Arafah.
Rapat ini membahas beberapa hal penting, di antaranya:
- Evaluasi Standar Pelayanan: Melakukan evaluasi terhadap standar pelayanan yang telah berjalan dan mengidentifikasi area yang perlu ditingkatkan.
- Pembaharuan SOP: Menyusun SOP baru yang lebih efisien dan efektif, serta melakukan penyesuaian terhadap SOP yang sudah ada agar lebih relevan dengan kebutuhan saat ini.
- Peningkatan Kualitas SDM: Menekankan pentingnya peningkatan kompetensi dan profesionalisme staf melalui pelatihan dan bimbingan teknis secara berkala.
- Penggunaan Teknologi: Mendorong penggunaan teknologi informasi dalam proses perizinan untuk mempercepat dan mempermudah layanan kepada masyarakat.
- Pengawasan dan Pengendalian: Menetapkan mekanisme pengawasan yang ketat untuk memastikan bahwa seluruh proses perizinan berjalan sesuai dengan SOP yang telah disepakati.
DPM-PTSP Provinsi Sulawesi Selatan berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan inovasi dalam pelayanan publik. Melalui rapat ini, diharapkan terjalin kesepahaman yang kuat di antara seluruh jajaran DPM-PTSP sehingga dapat memberikan pelayanan yang prima dan memudahkan masyarakat serta pelaku usaha dalam mendapatkan perizinan yang diperlukan.
Dalam kegiatan ini, hadir perwakilan dari Tim Teknis Bappelitbangda Prov. Sulsel Bidang Penelitian dan Pengembangan, Rahmat yudha prawira, ST, M.Si dan Dian Ramadhani Zulkarnain, S.Pt, M.Si, dalam kesempatan ini, untuk penyempurnaan proses pelayanan, diskusi yang konstruktif diharapkan dapat menghasilkan kebijakan dan langkah nyata yang mendukung percepatan dan peningkatan kualitas pelayanan perizinan di Sulawesi Selatan.
Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor DPM-PTSP ini dihadiri oleh Plh Kepala DPM-PTSP Prov. Sulsel, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Prov. Sulsel, Kepala Dinas DLHK Prov. Sulsel, Kabid Penyelenggaraan Perizinan DPM-PTSP Prov. Sulsel, Subkor Seksi Administrasi Pelayanan Perizinan & Non Perizinan, Subkor Seksi Pengaduan PM, Subkor Seksi Pelayanan Perizinan & Non Perizinan,Tim Teknis Sektor (Bappelitbangda, Pariwisata, Perhubungan, LHK, ESDM, Perikanan, Perternakan,SDA Cipta Karya & Tata Ruang), Para Sub Korektor, Para Tim IT.
Komentar : ( 0 )