UNICEF Apresiasi Pemkab Takalar dalam pengembangan PAUD HI dan Penanganan Anak Tidak Sekolah

Makassar, Bappelitbangda - Mewakili Plh Kepala Bappelitbangda Prov. Sulsel, Ir. H. Andi Bakti Haruni, C.E.S, Kepala Bidang pemerintahan dan pembangunan manusia, Andi Ressi Patarai, S,IP, M.M menerima kunjungan Deputi Kepala Perwakilan UNICEF Indonesia.

Sebagai mitra UNICEF, Bappelitbangda Prov. Sulsel memfasilitasi pertemuan antara UNICEF dan Pemerintah Kabupaten Takalar.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Pj Bupati Takalar Dr. Setiawan Aswad, M.Dev., Plg bersama Pj. Ketua PKK Takalar, Sri Astuti Thamrin.

Agenda pertemuan tersebut membahas pelaksanaan Program Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUD HI) dan Penanganan Anak Tidak Sekolah (PATS) di Kabupaten Takalar.

Deputi Kepala Perwakilan UNICEF Indonesia, Bapak Jean Lokenga mengapresiasi terhadap komitmen Pemerintah Kabupaten Takalar dalam implementasi program PAUD Hi dan Penanganan anak tidak sekolah.

"Sangat mengapresiasi Takalar dengan capaian imunisasi dasar lengkap dengan capaian 100%. Tadi telah mengunjungi sekolah PAUD dan bertemu siswa yang ceria dan sehat serta melihat pelayanan puskesmas yang terintegrasi dengan layanan sekolah juga kelas untuk keluarga kemudian melihat sekolah non formal (PKBM) dan anak putus sekolah yang telah kembali ke sekolah, keberhasilan ini tentu semua adalah hasil dari kepemimpinan bapak Bupati yang hebat dan luar biasa," jelasnya.

"Kemudian PAUD Hi yang ada di Galesong baru tadi diharapkan bisa dijadikan referensi untuk dikembangkan di desa lain. Praktik baik ATS di Takalar di dokumentasi kan sehingga pembelajaran bagi daerah lain. Praktik baik ini akan di diskusikan dan melaporkan ke Bappenas dan kementerian terkait. Unicef akan tetap memberikan dukungan sesuai kebutuhan dan sumberdaya yang dimiliki," sambungnya.

Rapat tersebut dipimpin dan dibuka oleh Kepala Bappelitbangda Prov. Sulsel yang juga merupakan Pj. Bupati Takalar.

"Di Kabupaten Takalar, Tahun 2023 diterbitkan surat edaran tentang percepatan penanganan anak tidak sekolah dan gerakan pasti beraksi di desa dan kelurahan," kata Dr. Setiawan Aswad, M.Dev., Plg. Rabu (21/02/2024).

SK Tim terpadu penanganan anak tidak sekolah pasti beraksi, perjanjian kerjasama antar disdik, pemdes, kecamatan dan PKBM, penndatanganan MOU antara PKBM, lurah/desa, camat,disdik, kebudayaan.

"Takalar mendapatkan penghargaan dari Lembaga prestasi Indonesia dunia untuk program Pasti Beraksi," ungkapnya.

"Strategi penanganan ATS di Kabupaten Takalar membutuhkan keterlibatan berbagai stakeholder. Inovasi penanganan ATS di menelusuri data ATS melalui 1 guru 1 ATS, terdapat kader pendidikan di tingkat desa, Swab 12 tuntas wajib belajar 12 tahun. Satu desa wajib membiayai beasiswa biaya kuliah dua orang warga ke jenjang perguruan tinggi," tutupnya.

 

Komentar : ( 0 )

Tinggalkan Komentar

Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Jl. Urip Sumoharjo No.269 Km.5 Makassar, Sulawesi Selatan, 90231
Telepon : 0411 - 453486 (Ext.1)

Email : bappelitbangda@sulselprov.go.id, Bappelitbangda22@gmail.com
Statistik Pengunjung
  • Hari ini : 2197
  • Bulan ini : 434314
  • Tahun ini : 995543
TOP
>