Malang, Bappelitbangda - Midterm Review Rencana Aksi Dan Komitmen Bersama Implementasi Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irgasi (PPSI) di Daerah digelar di Malang, 22 - 24 Oktober 2024.
Kegiatan ini di hadiri Perencana Ahli Madya Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bappelitbangda Prov. Sulsel, Debia Arida, SP, MP.
Komitmen bersama dalam implementasi pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi di daerah merupakan kesepakatan yang dibuat oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah pusat, pemerintah daerah, organisasi petani dan masyarakat setempat.
Komitmen bersama menjadi landasan penting dalam upaya pengelolaan irigasi yang efektif, dimana setiap pihak memiliki peran dan tanggung jawab dalam memastikan pengelolaan air yang efesien dan berkelanjutan serta berkontribusi terhadap ketahanan pangan nasional.
Secara umum gambaran pemantauan tersebut menunjukkan indikasi bahwa realisasi kegiatan rencana aksi PPSI Tahun 2023 dan Tahun 2024 memperlihatkan trend yang belum sesuai dengan dokumen rencana aksi.
Walaupun dokumen rencana aksi itu bersifat living document yang dapat disesuaikan dengan kapasitas fiskal masing-masing daerah, jumlah kegiatan dan alokasi anggaran untuk tahun 2025 sama atau mendekati dengan yang terdapat dalam dokumen rencana aksi.
Mendukung keberlanjutan peningkatan layanan irigasi, akuntabilitas pengelolaan sistem irigasi, peningkatan produktivitas pertanian, ketahanan pangan, dan kesejahteraan Masyarakat.
Menyusun dan menyepakati Komitmen Bersama dan Rencana Aksi Implementasi Kebijakan PPSI oleh Pemerintah dan Pemerintah Daerah untuk dapat dilaksanakan dan dikawal bersama antara Pemerintah dan Pemerintah Daerah sesuai perkembangan kebijakan fiskal tahun anggaran 2023-2025.
Berdasarkan data perbandingan antara Dokumen Implementasi Renaksi PPSI dengan Dokrenda, untuk Provinsi dan Kabupaten terdapat penurunan alokasi anggaran dari target yang sudah ditetapkan pada rencana aksi sedangkan untuk sub kegiatan provinsi mengalami kenaikan melebihi dari target yang ditetapkan.
Pengawalan Internalisasi PPSIP dalam Dokrenda dengan dukungan anggaran pengelolaan irigsi dari berbagai sumber pembiayaan lainnya (APBN, CSR) maupun melalui mekanisma KPBU/KPDBU.
Komentar : ( 0 )