Makassar, Bappelitbangda - Arsiparis Bappelitbangda Prov. Sulsel melaksanakan Pembuatan Daftar Arsip Inaktif yang dipindahkan dari bidang-bidang/sekretariat ke Unit Kearsipan II Bappelitbangda Prov Sulsel, Senin, 22 Juli 2024.
Hadir dalam giat tersebut, Dra. Rospiati D, MSi (Arsiparis Madya), Christin Soetjiati,STP (Arsiparis Madya), Mulyanto, SH (Arsiparis Muda) dan Asriani, SE (Arsiparis Pertama).
"Tujuan pemindahan arsip inaktif dari bidang-bidang/sekretariat ke UK II adalah untuk mengurangi jumlah arsip di bidang-bidang/sekretariat yang telah dinyatakan inaktif karena frekuensi penggunaannya sudah berkurang," ungkap Dra. Rospiati D, MSi (Arsiparis Madya).
"Pemindahan arsip inaktif berdasarkan JRA Substantif (PerGub No.137 tahun 2018) dan JRA Fasilitatif (PerGub No. 10 tahun 2021) dengan mengolah arsip inaktif yaitu membuat daftar arsip inaktif dan menata dalam boks sesuai dengan jenis arsip dan tahun pembuatan arsip tersebut," sambung Christin Soetjiati,STP (Arsiparis Madya).
Komentar : ( 0 )