Atasi Anak Tidak Sekolah, Pemprov Sulsel Dorong Kolaborasi Lintas Sektor

Makassar, Bappelitbangda - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus memperkuat komitmennya dalam menjamin pemenuhan hak pendidikan bagi seluruh anak melalui pelaksanaan Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah (PPATS), yang digelar di Bappelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan, Rabu (6/5/2026).

Rakor yang dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappelitbangda Sulsel, Erlan Triska, S.IP., M.Adm.KP., ini menjadi momentum strategis dalam memperkuat sinergi lintas sektor sekaligus menyelaraskan penandaan (tagging) anggaran untuk mendukung program pencegahan dan penanganan anak tidak sekolah (ATS) secara terpadu dan berkelanjutan.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Nomor 1740/X/Tahun 2025. Hadir dalam rapat tersebut berbagai perangkat daerah dan instansi vertikal, di antaranya Dinas Pendidikan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kantor Wilayah Kementerian Agama, serta Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Sulawesi Selatan.

Meski Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Sulawesi Selatan tahun 2025 telah mencapai angka 75,92 dengan kategori tinggi, tantangan pendidikan masih menjadi perhatian serius. Data menunjukkan sebanyak 6,37 persen anak usia 7–18 tahun di Sulsel masih berada di luar sistem pendidikan. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor, mulai dari keterbatasan ekonomi, anak bekerja, pengaruh lingkungan, pernikahan dini, hingga trauma akibat perundungan.

Melalui pendekatan kolaboratif “PASTI BERAKSI”, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mendorong penguatan koordinasi antarlembaga agar intervensi penanganan ATS dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran. Salah satu fokus utama rakor ini adalah sinkronisasi dan penandaan anggaran lintas OPD guna memastikan dukungan pembiayaan terhadap program pengembalian anak ke sekolah, baik melalui jalur pendidikan formal maupun nonformal.

Komentar : ( 0 )

Tinggalkan Komentar

Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Jl. Urip Sumoharjo No.269 Km.5 Makassar, Sulawesi Selatan, 90231
Telepon : 0411 - 453486 (Ext.1)

Email : bappelitbangda@sulselprov.go.id, Bappelitbangda22@gmail.com
Statistik Pengunjung
  • Hari ini : 1098
  • Bulan ini : 83347
  • Tahun ini : 594196
TOP
>