Makassar, Bappelitbangda - Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Respontif Gender, di Ruang Rapat Mamminasata Lantai 4, Senin, 13 Januari 2025.
Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Erlan Triska, S.IP, M. Adm. KP Mewakili Kepala Bappelitbangda Prov. Sulsel membuka kegiatan tersebut. Ia menyampaikan dalam rangka percepatan penurunan indeks ketimpangan gender (IKG) di Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2025-2030, maka perlu diperlukan Penyusunan Renstra Responsif Gender,”ujar Erlan Triska dalam pengantarnya.
Dalam arahannya, penyusunan Renstra yang responsif gender merupakan salah satu upaya strategis dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan.
Sebagaimana kita ketahui, isu kesetaraan gender bukan hanya menjadi komitmen global, tetapi juga bagian dari prioritas nasional dan daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, perencanaan pembangunan yang mempertimbangkan perbedaan kebutuhan, aspirasi, dan potensi perempuan maupun laki-laki menjadi sangat penting,”ungkap Erlan Triska.
Hal ini tertuang dalam Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah dan Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan nomor 22 tahun 2019 tentang Pelaksanaan Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah.
Salah satu tugas Pokja PUG dan focal point PUG adalah melaksanakan analisis gender, perencanaan dan penganggaran responsif gender yang diwujudkan dalam dokumen RPJMD, Renstra, RKPD, Renja, RKA dan DPA OPD.
Berdasarkan data BPS tahun 2023 capaian Indeks Pembangunan Gender (IPG) dengan persentase 93,56 persen mengalami peningkatan pada tahun sebelumnya, namun belum mencapai kesetaraan gender, hal ini juga ditunjukkan pada IPM laki-laki dan perempuan yang masih mengalami kesenjangan, IPM laki-laki mencapai angka 78,41 sedangkan perempuan 73,36.
Sementara itu untuk capaian Indeks pemberdayaan Gender (IDG) tahun 2023 dengan persentase 75,24 persen mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya Jika dilihat dari 3 indikator komposit Indeks pemberdayaan Perempuan (IDG) yaitu, Keterwakilan perempuan di parlemen masih dibawah quota 30% yaitu 25,88%, Angka keterlibatan perempuan sebagai tenaga profesional sudah diatas 50% yaitu 55,03%. dan Sumbangan pendapatan perempuan dalam keluarga menurun, dari 32,43 pada tahun 2022 menjadi 32,41 pada tahun 2023,”ucap Erlan Triska.
Hal lain yang perlu saya tekankan dalam penyusunan dokumen perencanaan Renstra dan Renja OPD :
- Data terpilah/data Gender : Gunakan data terpilah berdasarkan jenis kelamin untuk mengidentifikasi kebutuhan dan permasalahan yang berbeda antara laki-laki dan perempuan.
- Analisis situasi Gender : Lakukan analisis permasalahan dan kebutuhan gender di awal proses perencanaan dan Identifikasi faktor penyebab ketimpangan gender dan rumuskan solusi yang komprehensif.
- Penyusunan Program, Kegiatan dan Sub Kegiatan : Pastikan program, kegiatan dan sub kegiatan yang direncanakan memiliki dampak positif terhadap pengurangan kesenjangan gender, Sertakan target dan indikator kinerja yang responsif gender dalam dokumen Renstra dan Renja dan Lakukan pelatihan dan pendampingan bagi tim perencana perangkat daerah untuk meningkatkan pemahaman tentang penerapan PUG dalam dokumen perencanaan.
- Monitoring dan Evaluasi (M&E) Berbasis Gender : Gunakan indikator evaluasi yang memperhitungkan dampak kebijakan dan program terhadap kelompok perempuan, laki-laki, dan kelompok rentan lainnya dan Libatkan stakeholder terkait dalam proses evaluasi guna meningkatkan akuntabilitas dan efektivitas implementasi PUG.
Selain itu, Isu kesenjangan gender merupakan isu global yang tertuang dalam SDG’s tujuan 5 yaitu mencapai kesetaraan gender dan memberdayakan semua perempuan dan anak perempuan. Isu gender terdapat di bidang kesehatan, pendidikan, sosial, ekonomi, politik, hukum dan budaya.
Kesemuanya harus ditangani dengan pendekatan lintas sektor agar percepatan target kesetaran gender dapat segera diwujudkan. Target pencapaian kesetaraan gender tahun 2025-2030 dihitung melalui indikator Indeks Ketimpangan Gender (IKG),”tutup Erlan Triska.
Komentar : ( 0 )