Makassar, Bappelitbangda - Bappelitbangda Prov. Sulsel mengikuti kegiatan Asistensi Validasi KLHS RPJMD Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2025 - 2029, yang dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 12 September 2024, di Kantor BPKHTL Wilayah VII Makassar.
Acara ini dihadiri oleh Tim Validator Direktorat PDLKWS (Ketua Tim: Krisna Kumar), DLHK Prov. Sulsel, Tim POKJA KLHS RPJMD Prov. Sulsel, Bappelitbangda Prov. Sulsel, dalam hal ini diwakili oleh Fungsional Perencana Bidang Perekonomian dan SDA (A. Dipa Rahayu S.P, M.Si, Kusdiningsih, SP.,M.M dan Andi Ambaru Keteng, S.Sos, M.Si), Tim Ahli dari UNHAS, yakni : Dr. Rijal Idrus dan Dr. Ilham Alimuddin.
Tujuan utama kegiatan pembuatan dan pelaksanaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (KLHS RPJMD) adalah menyediakan bahan pertimbangan dan rekomendasi arah kebijakan dan sasaran pokok Pembangunan daerah dalam RPJMD Provinsi Sulawesi Selatan 2025 – 2029, sesuai Permendagri 7/2018, Pasal 2, Ayat (2).
Sedangkan tujuan khususnya adalah mengkaji capaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan terhadap Pembangunan di Provinsi Sulawesi Selatan.
Merumuskan skenario Pembangunan Berkelanjutan Provinsi Sulawesi Selatan untuk periode 2025-2029.
Menerapkan penjaminan kualitas, pendokumentasian dan validasi laporan KLHS RPJMD; serta Melaksanakan verifikasi integrasi atau penelahaan KLHS RPJMD terhadap dokumen Rancangan Awal RPJMD Provinsi Sulawesi Selatan 2025-2029.
Adapun 17 TPB yg dilakukan oleh Pemprov. Sulsel telah mencapai sekitar 80 % (52 % sudah dilaksanakan dan mencapai target nasional, sedangkan 28 % sudah dilaksanakan tapi belum mencapai target nasional). Untuk sisa TPB yang 20 % belum tercapai dikarenakan belum ada data (15%) dan belum dilaksanakan (5%).
Hasil validasi yang ditemukan antara lain : isu stratgeis KLHS berbeda dalam RPJPD dengan RPJMD; dalam penentuan proyeksi indikator agar dimasukan keseluruhan indikatornya; agar ditampilkan peta dan tabel untuk disatukan guna memudahkan saat membacanya.
Komentar : ( 0 )