Makassar, Bappelitbangda - Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Provinsi Sulawesi Selatan, Ir. A. Darmawan Bintang, MdevPlg, bersama Kepala Bidang Pembinaan Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan H. Muh. Basri, S.Pd, M.Pd melaksanakan Pemusnahan Arsip Dinamis Inaktif, pada tanggal 19 Januari 2023, diruang Rapat Mamminasata Bappelitbangda Prov.Sulsel Lt.4.
Kepala Bappelitbangda dalam arahannya menyampaikan bahwa tujuan kegiatan Pemusnahan Arsip antara lain untuk efisiensi dan efektivitas kerja serta penyelamatan informasi arsip itu sendiri dari pihak pihak yang tidak berhak untuk mengetahuinya serta Pemusnahan Arsip yang telah habis retensinya dan tidak memiliki nilai guna sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Np. 43 tentang Kearsipan.
Dalam kesempatan ini H. Muh. Basri, S.Pd, M.Pd menyampaikan dalam waktu yang tidak lama lagi akan mengoperasikan Srikandi bekerja sama dengan Dinas Kominfo-SP Provinsi Sulawesi Selatan, karena Arsip merupakan bagian dari perjalanan kompensasi, dengan adanya kegiatan tersebut diharapkan akan menjadi kegiatan terus menerus dilakukan Bappelitbangda Prov. Sulsel sehingga organisasi menjadi sehat, mapan, dan lebih responsive.
Pertemuan ini juga di hadiri Sekretaris Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Provinsi Sulawesi Selatan, Junaedi, B. S. Sos, MH, 10 OPD dan 3 (tiga) OPD yang menjadi Saksi Pelaksanan Pemusnahan Arsip, Pejabat Struktural dan Pejabat Arsiparis Bappelitbangda Prov. Sulsel. Pelaksanaan Pemusnahan Arsip dilakukan dengan cara mencacah yang disaksikan oleh Biro Hukum Setda Prov. Sulsel dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Prov. Sulsel selanjutnya Pendatanganan Berita Acara Pemusnahan Arsip.
Komentar : ( 0 )