Makassar, Bappelitbangda - Fungsional Perencana Ahli Madya Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bappelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan, Anna Buana Syamson, S.Hut., M.Si., Ika Mariescha M. Tanro, S.T., M.Si., dan Andi Amrul, S.Sos. selaku Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menghadiri Rapat Kerja Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 serta Evaluasi APBD Semester I Tahun Anggaran 2026.
Rapat kerja yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi D Lantai 1, Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sulawesi Selatan ini dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yaitu Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang, Dinas Perhubungan, serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Kamis (9/7). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid.

Dalam rapat tersebut, Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dan realisasi anggaran Tahun Anggaran 2025, sekaligus menelaah progres pelaksanaan program dan kegiatan pada Semester I Tahun Anggaran 2026. Berbagai masukan strategis turut disampaikan kepada OPD, terutama terkait percepatan realisasi program, optimalisasi serapan anggaran, serta peningkatan kualitas pelayanan publik di sektor infrastruktur, perhubungan, perumahan, kawasan permukiman, pertanahan, dan tata ruang.
Pembahasan ini diharapkan dapat memperkuat fokus pelaksanaan program pembangunan Tahun Anggaran 2026 agar lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran sesuai dengan prioritas pembangunan daerah.
Melalui rapat kerja ini, Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan pentingnya memperkuat sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Selatan.




Komentar : ( 0 )