Makassar, Bappelitbangda - Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah (PPEPD) Bappelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan didampingi Muh. Makbul Anshari A., ST, M.Si., selaku Fungsional Perencana Ahli Muda, menerima kunjungan kerja DPRD Kabupaten Enrekang di Ruang Rapat Bappelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (13/7).

Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka konsultasi terkait Laporan Pertanggungjawaban (LPj) APBD Tahun Anggaran 2025. Pertemuan ini menjadi wadah untuk berdiskusi dan bertukar informasi mengenai penyusunan, pelaksanaan, serta evaluasi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam suasana yang interaktif, Bappelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan memberikan penjelasan mengenai aspek perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan yang menjadi bagian penting dalam penyusunan Laporan Pertanggungjawaban APBD. Melalui konsultasi ini diharapkan terbangun kesamaan persepsi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kinerja pembangunan daerah.
Kegiatan ini juga menjadi wujud sinergi dan kolaborasi antarpemerintah daerah dalam memperkuat kualitas perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah, sehingga pelaksanaan pembangunan dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.




Komentar : ( 0 )