Makassar, Bappelitbangda - Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bappelitbangda Prov. Sulsel menghadiri Rapat Persiapan Penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) dan Rencana Aksi Penanggulangan Kemiskinan (RAPK) TA. 2025, Jum’at, 17 Januari 2025, di ruang rapat Kepada Badan.
Rapat dipimpin oleh Kepala Bidang Ekonomi Inyo, ST, M. Eng dan dihadiri oleh tenaga ahli Prof. Darmawan Salman, Prof. Agussalim serta staf perwakilan dari unit kerja lingkup Bappelitbangda Prov. Sulsel.

Dokumen Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RKPD) merupakan suatu dokumen perencanaan yang sangat penting bagi pemerintah daerah dalam upaya mengurangi angka kemsikinan.
Sedianya, dokumen ini akan menjadi pedoman dalam merumuskan kebijakan dan program-program yang tepat sasran untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
RKPD adalah dokumen perencanaan jangka menengah yang memuat strategi, program dan kegiatan penanggulangan kemiskinan di daerah. Disusun secara partisipatif dengan melibatkan berbagai stake holder.

Maksud dan tujuan penyusunan dokumen RKPD adalah (1) Merumuskan arah kebijakan dan strategi pemda dalam penanggulangan kemiskinan; (2) Merencanakan program penanggulangan kemiskinan secara sistematis; (3) Penguatan kebijakan pemerintah daerah dalam pengurangan kemiskinan; (4) Memandu penajaman intervensi program bagi OPD dalam upaya mempercepat penanggulangan kemiskinan; dan (5) Acuan penyusunan kebijakan penanggulangan kemiskinan daerah pada RPJMD dan RKPD.
Adapun tantangan dalam penyusunan RKPD antara lain : (1) Keterbatasan data, sehingga data kemiskinan yang tersedia masih kurang akurat dan lengkap; (2) Koordinasi antar lembaga seringkali masih kurang efektif; dan (3) Minimnya sumberdaya yang tersedia.




Komentar : ( 0 )