Makassar, Bappelitbangda - Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappelitbangda Prov. Sulsel menerima kunjungan kerja Bappelitbangda Kabupaten Takalar yang dipimpin oleh Ibu Hasniati, SE, MM selaku Fungsional Peneliti Muda sekaligus Plh. Kabid Litbang Bappelitbangda Takalar beserta rombongan.
Rombongan Bappelitbangda Kabupaten Takalar diterima langsung Ketua Pokja Ekonomi Pembangunan Muslimin Hamid, S.Pt, M.Si, Ketua Pokja Inovasi dan Teknologi Dermayana Arsal, S.Hut, MP, Ph.D dan Fungsional peneliti lainnya yang merupakan bagian dari TIM IPKD Provinsi Sulawesi Selatan.
Pertemuan ini berlangsung di Bidang Litbang Bappelitbangda Prov. Sulsel. Selasa, tanggal 13 Agustus 2024.
Tujuan dari kedatangan Bappelitbangda Kabupaten Takalar ini adalah berkonsultasi terkait teknis penginputan Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Tahun 2024.
Jadwal teknis Penginputan IPKD akan dibuka oleh BSKDN Kementerian Dalam Negeri pada tanggal 19 – 23 Agustus 2024 untuk regional 6, dimana Kabupaten/Kota Se Sulawesi Selatan berada pada regional 6 bersama dengan kabupaten/kota yang ada pada Provinsi Maluku Utara, Maluku dan Papua Barat.
IPKD adalah Satuan ukuran yang ditetapkan berdasarkan seperangkat dimensi dan indikator untuk menilai kualitas kinerja tata kelola keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel dalam periode tertentu. Pengukuran IPKD dilakukan terhadap dokumen perencanaan, pembangunan daerah, perganggaran, pelaksanaan, penyerapan anggaran, dan laporan hasil pemeriksaan atas LKPD 1 (satu) tahun sebelum tahun berjalan dan diukur melalui 6 (enam) dimensi.
Dalam kesempatan ini Hasniati menunjukkan data-data untuk 6 dimensi yang sudah disiapkan untuk di upload pada sistem IPKD.
Adapun dokumen/data-data yang dimaksud meliputi :
Dimensi 1, Kesesuaian Dokumen Penganggaran Dan Perencanaan, menurut ibu Hasniati untuk dokumen ini Kesesuaian antara nomenklatur program pada RPD periode 2023-2026 dan RKPD tahun 2023 telah sesuai 100%, nomenklatur program dan pagu anggaran pada RKPD 2023 dan KUAPPAS 2023 kesesuaiannya 80% dan nomenklatur program dan pagu anggaran pada KUAPPAS 2023 dan APBD 2023 kesesuaiannya sekitar 60%.
Dimensi 2, Pengalokasian Anggaran Belanja Dalam APBD. Pada data dimensi 2 semua unsur terpenuhi Alokasi anggaran belanja untuk fungsi pendidikan sebesar 20%, Alokasi anggaran belanja untuk urusan kesehatan sebesar 10% dari APBD diluar gaji, Alokasi anggaran belanja untuk infrastruktur sebesar 25% dari penerimaan dana transfer dan Alokasi dana belanja untuk memenuhi SPM. Pada kesempatan ini Tim IPKD Bidang Litbang menyarankan untuk dimensi 2 ini agar belanja yang di input adalah total belanja dalam APBD, sesuai hasil validasi data dari TIM IPKD BSKDN terhadap data-data IPKD Prov.SulSel.
Dimensi 3, Transparansi Pengelolaan Keuangan Daerah, pada dimensi ini terdapat 29 dokumen yang harus di unggah pada website resmi milik Pemerintah Daerah hal ini terkait dengan keterbukaan informasi publik. Dari ke-29 dokumen yang harus di upload pemkab Takalar sudah Mengupload 28 dokumen, Adapun dokumen yang belum terupload adalah laporan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023 yang memang belum ditetapkan oleh DPRD, sehingga penguploadannya akan dilakukan setelah perda pertanggungjawabannya ditetapkan.
Dimensi 4, Penyerapan Anggaran, mencakup Belanja operasional, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga dan Belanja Transfer, dimana dalam pengukuran IPKD penyerapan anggaran mendapatkan nilai jika realisasi anggaran mencapai atau sama dengan 80%. Untuk dimensi 4 ini hanya anggaran belanja tidak terduga yang penyerapannya dibawah 80%.
Dimensi 5, Kondisi Keuangan Daerah, Untuk Tahun 2023 Kabupaten Takalar dikelompokkan dalam daerah dengan kapasitas fiskal Rendah.
Dimensi 6, Opini BPK. Opini BPK yang di ukur adalah Pemerintah yang mendapatkan opini BPK Wajar Tanpa Pengecualiaan (WTP) 3 tahun berturut-turut (2021-2023) dan Pemkab Takalar memenuhi nilai maksimal pada dimensi ini.
Tim IPKD Provinsi maupun Kabupaten Takalar berharap nilai IPKD Kabupaten Takalar dapat meningkat tahun 2024 ini.
Komentar : ( 0 )