Makassar, Bappelitbangda - Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah (PPEPD) Bappelitbangda Prov. Sulsel, gelar Rapat melalui zoom dengan kabupaten/kota, di Ruang Rapat Bappelitbangda Prov. Sulsel, Selasa, 6 Agustus 2024.
Giat virtual yang dilaksanakan terkait Penyelarasan Indikator Utama Pembangunan (IUP) RPJPD Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2025–2045 dengan IUP RPJPD Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mencapai keselarasan/kesepakatan IUP RPJPD Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2025-2045 dengan IUP RPJPD Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan.
Acara dibuka oleh Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan, Ukrima Rijal, S.T. M.M.
Selanjutnya rapat dikoordinir oleh Ir. Suciati Sapta Margani, M.Si (Perencana Ahli Madya) Bappelitbangda Prov. Sulsel didampingi oleh Fungsional Perencana lainnya dan anggota Tim Penyusun RPJPD Provinsi Sulawesi Selatan.
Idawati, SE, M.Si (Perencana Ahli Utama) Bappelitbangda Prov. Sulsel menambahkan, bahwa terdapat 45 IUP yang bersifat imperatif oleh Pemerintah Pusat kepada seluruh provinsi di Indonesia yang mana pada hari ini dikomunikasikan pada rapat ini dengan kabupaten kota untuk mendapatkan kesepakatan terkait proksi nama indicator yang tidak dapat diukur pada level kabupaten/kota.
Komentar : ( 0 )