Makassar, Bappelitbangda - Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah (PPEPD) Bappelitbangda Prov. Sulsel melakukan kunjungan kerja di Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Prov. Sulsel, Selasa, 14 Januari 2024.
Kunjungan kerja ini dalam rangka melakukan konsultasi terkait kebutuhan data untuk penyusunan Dokumen RPJMD Tahun 2025 – 2029.
Sebagaimana kita ketahui, amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang cara Perencanaan, Pengendalian dan evaluasi Pembangunan Daerah, tata cara Evaluasi Ranperda tentang RPJPD dan RPJMD, serta Tata cara Perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD.
Pada Pasal 42 yang mengamanahkan bahwa Penyusunan rancangan teknokratik RPJMD diselesaikan paling lambat sebelum penetapan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terpilih.
Koordinator Tim RPJPD 2025 - 2029 dari Bappelitbangda, Ir. Suciati Sapta Margani, M.Si (Fungsional Perencana Ahli Madya dan Tim diterima langsung oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Prov. Sulsel, Aryanto, S.Si., M.M.
Dalam arahannya beliau mengatakan bahwa BPS sedang dilatih untuk melakukan perhitungan indikator-indikator yang ada di RPJPD dan metadatanya, pelatihan akan memakan waktu selama delapan pecan dimulai dari tanggal 23 Januari 2025.
Badan Pusat Statistik juga sudah membantu menghitungkan Indikator IUP, dari 45 Indikator IUP hanya 25 Indikator yang sampai saat ini dihitungkan olen Badan Pusat Statistik (BPS) Prov. Sulsel dan untuk Proyeksi target kinerja dapat menggunakan BII, sebagaimana pernah dilakukan BPS dua tahun lalu dan bisa menggunakan aplikasi SIRUSA.
Komentar : ( 0 )