Makassar, Bappelitbangda – Bidang Penelitian dan Pengembangan Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan Sidang TPM-1, dengan agenda pembahasan "Penelitian Demplot Aquaculture (Integrasi Sistem Pertanian Berbasis Aquaculture)", yang dilaksanakan pada Hari Senin, Tanggal 13 Maret 2023, bertempat di Ruang Rapat Latimojong Lantai 4 Bidang Penelitian dan Pengembangan, kantor Gubernur Prov. Sulsel.
Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan, A. Rahmi Bahariwaty P, ST., M.Si sekaligus sebagai ketua Tim Pengendali Mutu memimpin pelaksanaan Sidang TPM-1 Penelitian Bappelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2023 dan dimoderatori oleh Sekretariat TPM Ir. Rajendra selaku Fungsional Arsiparis Madya dengan mengangkat judul penelitian "Demplot Aquaculture (Integrasi Sistem Pertanian Berbasis Aquaculture)", Sidang ini dihadiri oleh Tim Peneliti dari Politeknik Pertanian Negeri Pangkep, Tim Pengendali Mutu yang terdiri atas Prof. Dr. Baharuddin P, M.Agr, Dr. Sitti Aslamyah, dan Ahmad Haya, ST. MT., Ph.D selaku Dosen Politeknik Negeri Ujung Pandang, da turut hadir Fungsional Peneliti dan Staf lingkup Bappelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan.
Dalam sidang ini, Tim Peneliti mempresentasikan proposal penelitian di depan Tim Pengendali Mutu dan seluruh peserta sidang untuk mendapatkan saran dan masukan perbaikan pada pembahasan Bab Pendahuluan, Bab Tinjauan Pustaka, dan Bab Metode Penelitian, serta hal-hal lain yang perlu ditambahkan terkait substansi pembahasan dan apa output yang akan dihasilkan dari masing-masing penelitian tersebut.
Kepala Bidang Litbang, A. Rahmi Bahariwaty P, ST., M.Si menanggapi hasil presentasi Tim Peneliti dengan memberikan beberapa saran dan masukan pada proposal penelitian diantaranya perlu menjelaskan jenis air apa yang akan dipakai begitu juga jenis tanaman dan ikannya, harus mencari kebaruan dari aquaculturenya, harus menetapkan metode penelitian apa yang akan dipakai, dan beberapa perbaikan-perbaikan penulisan proposal yang sesuai dengan sistematika proposal.
Ahmad Haya, ST. MT., Ph.D selaku Tim Pengendali Mutu juga menanggapi proposal penelitian tersebut yang diantaranya penulisan tidak mencantumkan isi proposal daftar Pustaka yang ada tentang ketahan pangan, referensi tidak ada dan perlu dilengkapi, serta penelitiannya dilakukan di Kupa Kabupaten Barru agar alat yang dibuat sesuai RAB.
Menurut Dr. Sitti Aslamyah selaku Tim Pengendali Mutu, judul penelitian sudah cukup Aquaculture karena sudah menjelaskan tanaman dan ikan untuk memberikan solusi serta mengatasi masalah pangan di daerah Kabupaten Barru dan sekitarnya, antara latar belakang dan perumusan masalahn dan rancangan kebijakan tidak ada benang merahnya, kerangka pikir belum kelihatan alur penelitiannya, serta inovasinya belum kelihatan untuk air payau.
Sementara Prof. Dr. Baharuddin P, M.Agr selaku Tim Pengendali Mutu memberi saran tidak perlu diungkapkan spesifikasinya, jelaskan ukuran kolamnya dan lubang tanah diatasnya berapa, harus menentukan tanaman apa yang akan ditanam dengan nilai jual yang tinggi misalnya bawang merah, serta penelitian ini merupakan kegiatan yang bagus bila didukung data yang akurat sehingga tingkat keberhasilannya bisa dirasakan oleh masyarakat sekitar.
Saran dan masukan pada sidang ini, diwajibkan bagi para tim peneliti untuk menindaklanjuti dengan melakukan perbaikan proposal sebelum melaksanakan tahap lanjutan kegiatan penelitian mereka.
Komentar : ( 0 )