Verifikasi Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan Bandar Udara Wisata Bulukumba

Makassar, Bappelitbangda - Mewakili Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan, Ishak Amin Rusly, ST. MT, Sahruddin, S.Sos (Perencana Ahli Madya) dan Suahir, S.E, M.M (Analis Perencanaan) hadiri Rapat Verifikasi Dokumen Perencanaan terkait Permohonan Penetapan Lokasi Pengadaan tanah untuk Pembangunan Bandar Udara Wisata Bulukumba, di Ruang Rapat Lt 1 Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Prov. Sulsel, kamis, 6 juni 2024.

Pertemuan tersebut di inisiasi oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman & Pertahanan Provinsi Sulawesi Selatan dan dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Prov. Sulsel, Drs. Muhammad Rasyid,  serta para pimpinan satuan kerja Kementerian/Lembaga.

Rapat ini membahas beberapa hal penting, di antaranya:

  1. Sesuai dengan Arahan Presiden RI dalam RPJMD Tahun 2020-2024 Untuk melaksanakan pembangunan infrastruktur sebagaimana arahan Presiden diterapkan lima strategi pembangunan infrastruktur yakni pada  infrastruktur pelayanan dasar, infrastruktur ekonomi, infrastruktur perkotaan, energy dan ketenagalistrikan dan Teknologi informasi dan komunikasi untuk transformasi digital, sehingga Pembangunan Infrastruktur untuk menghubungkan kawasan produksi dengan kawasan distribusi, mudah di akses ke  kawasan wisata.
  2. Infrastruktur transportasi memiliki peranan spesifik yaitu sebagai sektor pendorong dan sektor pengungkit terhadap kegiatan atau aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat. Transportasi menjadi sarana yang menjamin konektivitas antar satu wilayah dengan wilayah lainnya. Manfaat transportasi diantaranya: Perpindahan orang, Pemindahan barang, Menjaga stabilitas harga barang, Meningkatkan Nilai Ekonomi Suatu Wilayah/Kawasan, Akselerasi Perkembangan Wilayah.
  3. Transportasi udara mempunyai kedudukan yan cukup strategis dalam konteks peran dan sumbangannya dalam pembangunan nasional, salah satu komponen penting dalam pengembangan dan peningkatan kualitas pelayanan pada transportasi udara adalah pengembangan kinerja dan pembangunan bandar udara. Oleh karena itu, sebagai prasarana penyelenggaraan penerbangan, bandar udara perlu ditata secara terpadu guna mewujudkan penyediaan jasa kebandar udaraan sesuai dengan tingkat kebutuhannya.
  4. Dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Selatan, Kabupaten Bulukumba di tetapkan sebagai kawasan wisata dalam kawasan strategis provinsi.
  5. Penyusunan dan Verifikasi Dokumen Perencanaan Pengadaan Tandah Bandara sebagai langkag awal agar tersedia lahan untuk pembangunan Bandara Khusus Wisata di Kabupaten Bulukumba.

 

Komentar : ( 0 )

Tinggalkan Komentar

Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Jl. Urip Sumoharjo No.269 Km.5 Makassar, Sulawesi Selatan, 90231
Telepon : 0411 - 453486 (Ext.1)

Email : bappelitbangda@sulselprov.go.id, Bappelitbangda22@gmail.com
Statistik Pengunjung
  • Hari ini : 6633
  • Bulan ini : 438750
  • Tahun ini : 999979
TOP
>