MAKASSAR, BAPPELITBANGDA - Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah IV, Zanariah membuka kegiatan Monitoring Terpadu Program Kerjasama Pemerintah RI-Unicef Tahun 2022 di Kantor Bappeda Provinsi Sulawesi Selatan pada tanggal 12 Juli 2022.
Acara ini dihadiri oleh Kepala Bappeda Provinsi Sulawesi Selatan, Perangkat Daerah terkait, Bappenas, Kemendikbudristek, Kemendesa dan Transmigrasi, Kemensekneg, Ditjen Bina Pembangunan Daerah dan UNICEF.
Dasar pelaksanaan monitoring terpadu program kerjasama Pemerintah RI-UNICEF ini adalah Pedoman Umum Kerjasama Pemerintah RI-UNICEF Tahun 2021-2025, yaitu kegiatan monitoring ini dikoordinasikan oleh Ditjen Bina Bangda Kemendagri dengan melibatkan Kementerian/Lembaga terkait, Bappeda dan Perangkat Daerah terkait Provinsi/Kabupaten/Kota termasuk Pihak Ketiga Mitra UNICEF dan Penerima Manfaat Langsung.
Dalam sambutannya Zanariah menyampaikan, maksud kegiatan Monitoring Terpadu Program Kerjasama Pemerintah RI-UNICEF di Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2022 ini adalah untuk meningkatkan koordinasi dan komunikasi program antara berbagai pemangku kepentingan terkait di tingkat pusat dan daerah dalam upaya mewujudkan pencapaian tujuan program kerjasama.
Adapun tujuannya antara lain menilai kemajuan menuju pencapaian hasil yang direncanakan, juga mengamati bagaimana dukungan UNICEF (uang tunai, suplai, bantuan teknis) digunakan secara memadai untuk mencapai hasil.
Selain itu juga mengkaji bagaimana koordinasi dan komunikasi antar pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah dalam pelaksanaan program.
"Kegiatan ini juga untuk mendapatkan umpan balik langsung dari pelaku program dan penerima manfaat, mengidentifikasi hambatan pada semua tahap kegiatan, dan mengusulkan rekomendasi maupun tindakan korektif untuk ditindak-lanjuti bersama," tambah Zanariah.
Diharapkan melalui kegiatan ini, para pemangku kepentingan yang berpartisipasi memperoleh gambaran capaian, praktik yang baik, isu/masalah dan tantangan yang dihadapi, termasuk solusi atau antisipasi yang dilakukan oleh seluruh aktor pelaksana.
"Para pemangku kepentingan yang berpartisipasi diharapkan, menyepakati rekomendasi tindak lanjut dan peran yang diperlukan di tingkat nasional dan daerah untuk meningkatkan pelaksanaan program tahun 2022 berdasarkan isu dan masalah yang muncul," kata Zanariah.
Hasil dari kegiatan ini, ujarnya, sebagai masukan penting untuk dibahas lebih lanjut dalam berbagai Rapat Koordinasi, baik di tingkat daerah maupun pusat dan masukan dalam penyusunan rencana kerja tahunan.
Dalam, kegiatan Monitoring Terpadu Program Kerjasama Pemerintah RI-UNICEF di Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2022 ini juga akan dilaksanakan kunjungan langsung ke Kabupaten Bone pada tanggal 13 sd 14 Juli 2022 dengan mengangkat tema Program Aman Kembali untuk Belajar; Model Pencegahan Perkawinan Anak; dan Pendidikan untuk Anak Putus Sekolah.
Dalam sambutannya Kepala Bappeda Provinsi Sulawesi Selatan menyambut baik dan mendukung pelaksanaan kegiatan Monitoring Terpadu Program Kerjasama Pemerintah RI-UNICEF di Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2022. Dan diharapkan kegiatan ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan.
Sumber Informasi : https://www.wartamerdeka.info/2022/07/direktur-sinkronisasi-urusan.html?m=1
Komentar : ( 0 )