Jakarta, Bappelitbangda - Badan Keuangan & Aset Daerah Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Bimbingan Teknis Penginputan Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Tahun 2024.
Sekretaris Bappelitbangda Prov. Sulsel Dr. Andy. M.Si Hadir mewakili Kepala Bappelitbangda Prov. Sulsel.
"Satuan ukuran yang ditetapkan berdasarkan seperangkat dimensi dan indikator untuk menilai kualitas kinerja tata kelola keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel dalam periode tertentu. Aturan ini ditetapkan dalam Permendagri Nomor 19 Tahun 2020," jelas Dr. Andy. M.Si. Senin, 15 Juli 2024.
"Dengan adanya penyelenggaraan Bimtek IPKD ini, dapat lebih memahami teknis penginputan dan pengukuran IPKD," sambungnya.
Dr. Andy. M.Si. menambahkan bahwa kedepan koordinasi dan kerja sama dapat di tingkatkan, "Komunikasi antara Pusat Ke Daerah maupun antar Daerah sangat diperlukan, sehingga penyelenggaraan pengukuran IPKD 2024 bisa sesuai harapan, dan menjadikan output pengukuran IPKD sebagai bahan perumusan kebijakan Pusat dan Daerah," katanya.
Komentar : ( 0 )