Makassar, Bappelitbangda - Bimbingan Teknis Pemanfaatan Dashboard Anak Tidak Sekolah (ATS) dilaksanakan di Aula Sipurio Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Sulawesi Selatan, Jalan AP. Pettarani, Makassar.
Kegiatan ini dilaksanakan dari Tanggal 24 hingga 26 Juni 2024. Hadir sebagai Narasumber Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappelitbangda Prov. Sulsel, Erlan Triska, S.IP, M.Adm.KP.
Tujuan Panduan Kegiatan Bimbingan Teknis Pemanfaatan Dashboard Anak Tidak Sekolah (ATS) pada tahun 2024 secara umum bertujuan untuk mendukung percepatan capaian indikator dan target kinerja program prioritas sesuai rencana strategis Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Tahun 2024.
Kegiatan Bimbingan Teknis Pemanfaatan Dashboard Anak Tidak Sekolah (ATS) dilaksanakan oleh Tim PDM 08 dan Tim Kerja 05 Regulasi dan Tata Kelola Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan ( BBPMP ) Provinsi Sulawesi Selatan.
Selain itu, juga bertujuan untuk mempersiapkan Pemerintah Daerah dalam rangka melakukan percepatan Pengentasan Anak Tidak Sekolah (ATS), peningkatan Angka Kesiapan Sekolah (AKS), Angka Partisipasi Sekolah (APS), dan Angka Partisipasi Kasar (APK).
"Harapan kita bersama, dari Kegiatan Bimbingan Teknis Pemanfaatan Dashboard Anak Tidak Sekolah (ATS) pada tahun 2024 ini adalah terlaksananya program percepatan untuk mencapai indikator dan target kinerja program prioritas sesuai rencana strategis Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Tahun 2024, melalui pelaksanaan bimbingan teknis kepada pemerintah daerah terkait Pengentasan Anak Tidak Sekolah (ATS), peningkatan Angka Kesiapan Sekolah (AKS), Angka Partisipasi Sekolah (APS), dan Angka Partisipasi Kasar (APK)," jelas Erlan Triska, S.IP, M.Adm.KP.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah berkomitmen dalam upaya melaksanakan Program Percepatan Penanganan Anak Tidak Sekolah (PPATS) melalui Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan nomor 71 tahun 2020 tentang Program Percepatan Penanganan Anak Tidak Sekolah (PPATS) Provinsi Sulawesi Selatan yang disusun atas kerjasama antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dengan UNICEF Wilayah Sulawesi-Maluku. melaksanakan pendataan by name by address melalui aplikasi SIPBM ATS di 10 kabupaten/kota replikasi program PPATS tahun 2021.
"Di awali dengan mengidentifikasi permasalahan dan penyebab tingginya anak tidak sekolah (ATS) dilaksanakan melalui focus group discussion (FGD) bersama multisektor sebagai bentuk kolaborasi mulai dari tahap perencanaan, penganggaran (tagging anggaran), pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi," lanjutnya.
Komentar : ( 0 )