Gubernur Sulsel Teken UMP 2023, Naik 6,9 Persen Jadi Rp3.385.145

BAPPELITBANGDA, MAKASSAR - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Sulsel dan perwakilan Serikat Buruh menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulsel 2023 dengan kenaikan 6,9 persen. Kenaikan UMP Sulsel itu mengikuti Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) nomor 18 tahun 2022 tentang pengupahan

“Tentunya penetapan ini adalah dari hasil rapat bersama Apindo dan Serikat Buruh. Keputusan ini juga mempertimbangkan saran dari teman-teman buruh,” kata Andi Sudirman Sulaiman, Selasa (29/11/2022). Dia melanjutkan, kenaikan UMP kali ini adalah yang tertinggi sepanjang ada penetapan upah minimum provinsi Sulsel. Adapun UMP Sulsel naik menjadi Rp 3.385.145 dari sebelumnya Rp 3.165.876 sehingga kenaikannya sebesar Rp 219.000. “Kita berharap dengan UMP ini buruh bisa sejahtera dan pengusaha tetap untung,” lanjutnya.

Kepala Dinas Ketenagaerjaan dan Transmigrasi (Kadisnaker Trans) Ardiles Saggaf menjelaskan formulasi kenaikan UMP, yakni penjumlahan antara inflasi dengan perkalian pertumbuhan ekonomi dan ? (alfa). "Variabel alfa merupakan indeks tertentu yang menggambarkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi dengan nilai tertentu dalam rentang 0,10 sampai dengan 0,30," jelasnya. Berdasarkan Permenaker 18, sambung Ardiles Saggaf, ada tiga opsi kenaikan, yakni belum memastikan alfa berapa yang digunakan. Yang pastinya, kata dia, alfa yang paling bawah saja, yaitu 0,10, kenaikannya mencapai 6,9 persen. Jika menggunakan perhitungan alfa 0,10 maka kenaikannya 6,9 persen.

Kenaikan sejumlah 7,5 persen apabila menggunakan alfa 0,10, dan apabila memakai alfa 0,30 maka akan naik 8 persen. “Keputusan ini adalah usulan dari rapat pleno penetapan UMP yang digelar pada 23 November oleh Dewan Upah Sulsel,” terangnya. Melalui rapat itu, ada pilihan yang diusulkan pada gubernur. Unsur buruh pun sepakat dengan penetapan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Pengupahan.


Sumber Berita : https://makassar.kompas.com/read/2022/11/29/093337578/gubernur-sulsel-teken-ump-2023-naik-69-persen-jadi-rp-3385145

Komentar : ( 0 )

Tinggalkan Komentar

Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Jl. Urip Sumoharjo No.269 Km.5 Makassar, Sulawesi Selatan, 90231
Telepon : 0411 - 453486 (Ext.1)

Email : bappelitbangda@sulselprov.go.id, Bappelitbangda22@gmail.com
Statistik Pengunjung
  • Hari ini : 4962
  • Bulan ini : 437079
  • Tahun ini : 998309
TOP
>