Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2023

Makassar, Bappelitbangda – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di bawah koordinasi Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan Rapat Persiapan  Pengukuran IPKD (Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah) Tahun 2023, yang dilaksanakan pada hari Rabu Tanggal 12 April 2023, bertempat di Ruang Rapat Latimojong Lantai 4 Bidang Penelitian dan Pengembangan, kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan.

Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan, A. Rahmi Bahariwaty P,ST, dalam rapatnya membahas terkait persiapan pengukuran IPKD yang diatur Permendagri Nomor 19 Tahun 2020 tentang Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) yakni terkait dengan alat ukur yang digunakan. Dalam regulasi itu menjelaskan, ada enam dimensi yang digunakan sebagai alat ukur. Enam dimensi itu yakni:

  • Kesesuaian dokumen perencanaan dan penganggaran
  • Kualitas anggaran belanja dalam APBD
  • Transparansi pengelolaan keuangan daerah
  • Penyerapan anggaran
  • Kondisi keuangan daerah
  • Opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

Tim IPKD Provinsi Sulawesi Selatan melibatkan 4 Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang diantaranya Bappelitbangda, Badan Keuangan dan Aset Daerah, Inspektorat Daerah, serta Dinas Kominfo Statistik dan Persandian.

Hasil pengukuran tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran secara utuh pada proses pengelolaan keuangan daerah, sebab dimensi tersebut melihat dari proses perencanaan pembangunan di daerah sampai dengan proses pelaporan keuangan. Berbagai dokumen yang ditinjau yakni dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), APBD, LKPD sampai dengan opini BPK atas LKPD.

Lebih jauh, hasil pengukuran indeks pengelolaan keuangan daerah diharapkan dapat memacu dan memotivasi pemerintah daerah dalam meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah. Kemendagri bakal memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah

Kemendagri bakal memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah yang memiliki indeks pengelolaan keuangan daerah yang terbaik. Hasil ini juga bakal memandu Kemendagri melakukan treatment bagi pemerintah daerah yang kondisi pengelolaan keuangannya masih sangat perlu perbaikan. Sebab, pengukuran ini akan menghasilkan tiga kategori kondisi pengelolaan keuangan daerah, yakni, kategori baik, perlu perbaikan, dan sangat perlu perbaikan.

Tim IPKD Provinsi Sulawesi Selatan melibatkan 4 Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang diantaranya Bappelitbangda, Badan Keuangan dan Aset Daerah, Inspektorat Daerah, serta Dinas Kominfo Statistik dan Persandian.

Sehingga melalui Rapat Persiapan ini, agar Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dapat mempersiapkan bahan-bahan Pengukuran IPKD dengan lebih matang dan dapat meningkatkan nilai dan predikat di Tahun 2023 lebih baik dari tahun sebelumnya.

Komentar : ( 0 )

Tinggalkan Komentar

Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Jl. Urip Sumoharjo No.269 Km.5 Makassar, Sulawesi Selatan, 90231
Telepon : 0411 - 453486 (Ext.1)

Email : bappelitbangda@sulselprov.go.id, Bappelitbangda22@gmail.com
Statistik Pengunjung
  • Hari ini : 5518
  • Bulan ini : 437635
  • Tahun ini : 998864
TOP
>