Makassar, Bappelitbangda - Dalam rangka memastikan kualitas perencanaan pembangunan daerah yang akuntabel, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan Review Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2026 di Kantor Bappelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (13/7).

Kedatangan Tim Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan disambut oleh Waode Syarifah Kasmia, S.IP (Fungsional Perencana Ahli Muda) Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah (PPEPD) Bappelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan.
Kegiatan review ini merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) melalui proses pengawasan intern terhadap dokumen perencanaan pembangunan daerah. Melalui review ini diharapkan perubahan RKPD Tahun 2026 dapat tersusun secara berkualitas, selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah, serta mampu menjawab kebutuhan dan prioritas pembangunan Provinsi Sulawesi Selatan.
Sinergi antara Bappelitbangda dan Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan diharapkan dapat menghasilkan dokumen perencanaan yang semakin berkualitas, transparan, dan akuntabel sebagai landasan dalam mewujudkan pembangunan Sulawesi Selatan yang berkelanjutan.




Komentar : ( 0 )