Makassar, Bappelitbangda - Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Ukrima Rijal, S.T. M.M, dalam hal ini diwakili oleh, Ir. Suciati Sapta Margani, M.Si (Fungsional Perencana Madya) bersama Tim Penyusun RPJPD Prov. Sulsel menerima kunjungan kerja dari Anggota DPRD Prov. Sulbar.
Anggota DPRD Prov. Sulbar merupakan Tim Kerja Penyusun RPJPD Prov. Sulbar yang dipimpin oleh Muhammad Sukri.
Bertempat di Ruang Rapat kantor Bappelitbangda Prov. Sulsel kujungan kerja anggota DPRD Prov. Sulbar tersebut dalam rangka konsultasi pembahasan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025 – 2045.
"Maksud dan tujuan kujungan kerja ini adalah untuk memperoleh masukan dan saran dari Pemerintah Prov. Sulsel terkait Rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka Panjang daerah tahun 2025 – 2045," ungkap Ir. Suciati Sapta Margani, M.Si. Senin, 15 Juli 2024.
"Dari kedatangan Tim dari DPRD Prov. Sulbar, kami berharap Tim dapat menerima informasi dan data diperlukan untuk penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025 – 2045," sambungnya.
Tim Panitia Kerja Anggota DPRD Prov. Sulbar dalam hal ini diwakili oleh bapak Muh. Sukri menyampaikan apresiasi atas seluruh masukan dari penyusun RPJPD Prov. Sulsel, "Seluruh masukan dan saran akan menjadi acuan dan rekomendasi dalam rangka penyempurnaan dokumen RPJPD Provinsi Sulawesi Barat," katanya.
Komentar : ( 0 )