Kabid Infrastruktur dan Kewilayahan Menghadiri Rapat Tindak Lanjut Penyelesaian Aset Bermasalah dan Optimalisasi Pemanfaatan Barang BMD Milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan

Makassar, Bappelitbangda - Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bappelitbangda Prov. Sulsel, Ishak Amin Rusly, S.T., M.T, didampingi Ariany Rofaidah, ST, MSi ( Fungsional Perencana Ahli Madya) dan Zulkarnain, S.A.P (Perencana Ahli Pertama) menghadiri Rapat Tindak Lanjut Penyelesaian Aset Bermasalah dan Optimalisasi Pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Rapat ini dilaksanakan di Aula Tudang Sipulung, Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan dan dipimpin langsung oleh Bapak PJ Gubernur Sulawesi Selatan, Prof. Zudan Arif Fakrulloh dan dihadiri oleh beberapa Kepala OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Senin, 2 Desember 2024.

PJ Gubernur Sulawesi Selatan, Prof. Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan beberapa hal yang harus menjadi perhatian, antara lain penyelesaian aset bermasalah dan optimalisasi pemanfaatan barang milik daerah (BMD) merupakan langkah strategis guna meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan sumber daya daerah.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap aset dan barang milik daerah dikelola dengan baik, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Proses penyelesaian aset bermasalah Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dilakukan melalui identifikasi, verifikasi, dan pengelolaan data aset yang ada, baik berupa tanah, bangunan, kendaraan, maupun barang bergerak lainnya. Untuk itu diperlukan inventarisasi yang akurat dan menyeluruh untuk menghindari aset yang tidak tercatat atau disalahgunakan.

Sedangkan optimalisasi pemanfaatan BMD difokuskan pada gerakan bersama pemanfaatan asset daerah secara maksimal, baik melalui penggunaan langsung, penyewaan, maupun kerjasama dengan pihak ketiga.

Beberapa pendekatan yang dilakukan adalah dengan mengembangkan aset-aset yang memiliki potensi ekonomi, seperti memanfaatkan lahan milik daerah dan memanfaatkan gedung atau kawasan yang berpotensi ekonomi untuk kegiatan produktif  melalui kerjasama dengan pemerintah maupun badan usaha.

Dengan pengelolaan yang baik, BMD tidak hanya berfungsi sebagai inventaris milik negara, tetapi juga menjadi sumber pendapatan daerah yang dapat digunakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan harus terus berinovasi dalam mengelola aset daerah, memastikan transparansi dan akuntabilitas, serta memaksimalkan potensi pemanfaatannya untuk kesejahteraan masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, Bapak PJ Gubernur Sulawesi Selatan, Prof. Zudan Arif Fakrulloh juga mengarahkan agar Pemerintah Provinsi melakukan peningkatan kapasitas, khususnya pada optimalisasi pemanfaatan BMD melalui forum Webinar “ASN Belajar” dengan menghadirkan beberapa narasumber baik dari akademisi, praktisi maupun pemerintah daerah lainnya yang telah berhasil memanfaatkan BMD secara optimal

Komentar : ( 0 )

Tinggalkan Komentar

Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Jl. Urip Sumoharjo No.269 Km.5 Makassar, Sulawesi Selatan, 90231
Telepon : 0411 - 453486 (Ext.1)

Email : bappelitbangda@sulselprov.go.id, Bappelitbangda22@gmail.com
Statistik Pengunjung
  • Hari ini : 8267
  • Bulan ini : 64553
  • Tahun ini : 390488
TOP
>