Makassar, Bappelitbangda - Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, Evaluasi Pembangunan Daerah Bappelitbangda Prov. Sulsel, Ukrima Rijal, S.T. M.M bersama Ir. Suciati Sapta Margani, M.Si (Fungsional Ahli Madya) menerima kunjungan kerja Panitia Khusus (PANSUS) DPRD Kabupaten Luwu Utara, di Ruang Rapat Bappelitbangda Prov. Sulsel.
Tujuan dari Kunker PANSUS DPRD Kabupaten Luwu Utara terkait Konsultasi Ranperda Tahun 2024.
Rapat ini dipimpin dan dibuka oleh Kepala Bidang perencanaan, pengendalian, evaluasi pembangunan daerah Bappelitbangda Prov. Sulsel.
Ukrima rijal, ST, M.M menyampaikan bahwa Evaluasi RPJPD dan RKPD Kabupaten/Kota sebaiknya dipercepat arahan dari Bangda, salah satu saran yg dibutuhkan untuk melakukan evaluasi adalah nota persetujuan.
"Jadi bapak/ibu di Kabupaten/Kota, apabila belum melakukan nota persetujuan bersama Bupatinya maka Provinsi tidak akan mengevaluasi kalau dokumennya belum lengkap, karena diatur dalam sistem aplikasi SIPD dan di Kemendagrinya nama aplikasi SIOLA," ungkapnya. Rabu, 31 Juli 2024.
Kabid perencanaannya juga mengatakan bahwa secepatnya akan melakukan fasilitasi Kabupaten/Kota paling lambat di bulan agustus.
Sedangkan pertanyaan dari anggota DPRD Kab. Lutra terkait beberapa indikator dan visi misi dijawab oleh Ir. Suciati Sapta Margani, M.Si (Fungsional Ahli Madya) dengan menanggapi bahwa khusus indeks ekonomi biru, "kalau kita melihat sasaran visi Indonesia pastinya seluruh Kabupaten/Kota berkontribusi pada sasaran Indonesia dan salah satu sasarannya yaitu indeks ekonomi biru," jelasnya.
Komentar : ( 0 )