Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Menghadiri Pertemuan Konsultasi Masyarakat II pada Kegiatan Studi Penataan Kawasan Danau Tempe

Wajo, Bappelitbangda - Pertemuan Konsultasi Masyarakat II pada Kegiatan Studi Penataan Kawasan Danau Tempe, yang dilaksanakan oleh Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang, di Ruang Pola Kantor Bupati Wajo, Kamis, 31 Oktober 2024.

Hadir pada kegiatan tersebut Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan, Ishak Amin Rusly, ST, MT bersama Perencana Ahli  Muda, Mohammad Nazar Akbar, ST, M.Si.

Adapun agenda pembahasan yaitu Danau Tempe pada saat ini mengalami degradasi baik kuantitas maupun kualitanya yang mengakibatkan perubahan pada ekosistem danau, luas area tampungan dan kualitas air.

Terjadinya okupasi lahan pada daerah sempadan danau untuk tujuan sosial dan ekonomi yang menganggu fungsi danau. Kerusakan ekosistem danau tersebut merupakan ancaman terhadap potensi sumber daya air dan bahkan terhadap keberadaan danau tersebut.

Perubahan tersebut ini disebabkan oleh kerusakan dan perubahan penggunaan lahan di daerah tangkapan air danau, dan aküvitas manusia di badian air danau. Perubanan ekosistem danau yang banyak terjadi disebabkan oleh sedimentasi serta penyusutan volume danau dan masuknya unsur hara yang mengarah ke eutrofikasi serta pencemaran air.

Penyelamatan Danau Prioritas Nasional didasarkan pada arah kebijakan berupa:
a) Mencegah dan menanggulangi kerusakan Ekosistem Danau Prioritas Nasional.
b) Memulihkan fungsi dan memelihara Ekosistem Danau Prioritas Nasional; dan
c) Memanfaatkan Danau Prioritas Nasional dengan tetap memperhatikan kondisi dan fungsinya secara berkelanjutan.

Arah kebijakan dijabarkan dalam Strategi Penyelamatan Danau Prioritas Nasional sebagai berikut:
a) Pengintegrasian program dan kegiatan Penyelamatan Danau Prioritas Nasional ke dalam penataan ruang;
b) Pengintegrasian program dan Penyelamatan Danau Prioritas Nasional ke dalam kebijakan, perencanaan, dan penganggaran;
c) Penyelamatan Ekosistem perairan, Ekosistem sempadan dan Ekosistem Daerah Tangkapan Air Danau;
d) Penerapan hasil riset, pemantauan, evaluasi, dan pengembangan basis data dan informasi; dan
e) Pengembangan sosial ekonomi, penguatan kelembagaan, dan peningkatan kegiatan peran Pemangku Kepentingan.

Komentar : ( 0 )

Tinggalkan Komentar

Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Jl. Urip Sumoharjo No.269 Km.5 Makassar, Sulawesi Selatan, 90231
Telepon : 0411 - 453486 (Ext.1)

Email : bappelitbangda@sulselprov.go.id, Bappelitbangda22@gmail.com
Statistik Pengunjung
  • Hari ini : 5199
  • Bulan ini : 437317
  • Tahun ini : 998546
TOP
>