Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Mengikuti Rapat Pembahasan Rencana Perubahan Nota Kesepakatan Penyelenggaraan SPAM Regional Mamminasata

Makassar, Bappelitbangda - Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan, Ishak Amin Rusly, ST,MT mengikuti Rapat Pembahasan Rencana Perubahan Nota Kesepakatan Penyelenggaraan SPAM Regional Mamminasata secara virtual, pada tanggal 19 November  2024.

Rapat tersebut bertujuan untuk membahas beberapa perubahan yang diperlukan atas nota kesepakatan yang telah ditandatangani oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota yang masuk dalam Kawasan Mamminasata (Maros, Makassar, Gowa, Takalar) pada tanggal 25 Januari 2024. Perubahan kesepakatan ini diperlukan untuk menyesuaikan terhadap berbagai perubahan dan kebijakan dalam pelaksanaan Pembangunan SPAM Regional Mamminasata.

Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Pusat (Balai Perumahan dan Permukiman Wilayah/BPPW), Perwakilan Pemerintah Provinsi (Bappelitbangda dan Dinas Sumber Daya Air Cipta Karya dan Tata Ruang), Perwakilan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam Kawasan Mamminasata (Bappeda/Bappelitbangda dan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Maros, Kota Makassar, Kabupaten Gowa dan kabupaten Takalar), Perumda Air Minum Kabupaten/Kota dalam Kawasan Mamminasata serta mitra Pembangunan IUWASH Tangguh.

Perubahan mendasar yang dihasilkan pada rapat tersebut terhadap nota kesepakatan yang telah disepakati sebelumnya adalah :

(1).Pembangunan unit produksi yang sebelumnya sebesar 1000 ltr/dtk berubah menjadi bertahap untuk tahap pertama 500 ltr/dtk dan tahap ke kedua 500 ltr/detik;

(2).Penambahan ayat pada pasal 5 yang berisi : memberikan surat pernyataan ketersediaan mengalokasikan biaya operasional dan pemeriliharaan sejak ditandatanganinya Berita Acara Serah Terima Pengelolaan serta memberikan surat pernyataan dukungan dari DPRD Provinsi Sulawesi Selatan untuk mengalokasikan biaya operasional dan pemeliharaan SPAM Regional Mamminasata beserta sarana dan prasarana pendukung dalam APBD Provinsi Sulawesi Selatan;

(3). Pada pasal 9 dilakukan perubahan yang sebelumnya menyebutkan bahwa pihak ketiga menugaskan PT Sulawesi Selatan Citra Indonesia (Perseroda Sulawesi Selatan) untuk melakukan pengelolaan berubah menjadi Pihak ketiga menugaskan UPTD SPAM Regional Mamminasata untuk melakukan pengelolaan;

(4). Jadwal Pembangunan komponen fisik JDU – Offtake (Transmisi air curah) mengalami pergeseran jadwal menjadi triwulan I tahun 2025 hingga triwulan IV tahun 2026.

Komentar : ( 0 )

Tinggalkan Komentar

Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Jl. Urip Sumoharjo No.269 Km.5 Makassar, Sulawesi Selatan, 90231
Telepon : 0411 - 453486 (Ext.1)

Email : bappelitbangda@sulselprov.go.id, Bappelitbangda22@gmail.com
Statistik Pengunjung
  • Hari ini : 286
  • Bulan ini : 432404
  • Tahun ini : 993633
TOP
>