Makassar, Bappelitbangda - Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappelitbangda Prov. Sulsel, Ukrima Rijal, S.T. M.M bersama Fungsional Perencana menerima kunjungan kerja PANSUS V DPRD Kabupaten Enrekang, di Ruang Rapat Lantai 3 Bappelitbangda Prov. Sulsel, Senin, 5 Agustus 2024.
Pertemuan tersebut terkait Konsultasi Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Enrekang Tahun 2025 - 2045.
Dalam kunjungan kerja kali ini Tim Pansus V DPRD Kabupaten Enrekang menyampaikan bahwa sistem yang berjalan pada saat ini masih bersifat Sentradistik dan belum terlalu memahami Croscutting, kedua yaitu Garis besar RKPD dan RPJPD sebagaimana masing-masing daerah mengimplementasikan / Nawacita.
Adapun beberapa kendala yang ada pada Kab. Enrekang seperti Rancangan Kerangka Ekonomi, Program Prioritas Pembangunan Daerah, Program kerja dan anggaran yang tidak terukur untuk Pembangunan Daerah .
Ketua Pansus sekaligus ketua rombongan menjelaskan maksud kedatangan rombongan yaitu ingin belajar tentang potensi-potensi yang ada di wilayah di Kabupaten Enrekang, khususnya dalam jangka panjang sekaligus acuan dalam rangka pembahasan RPJPD Kabupaten Enrekang di tahun 2025-2045.
Kabid Perencanaan Bappelitbangda Prov. Sulsel, mengatakan bahwa Secara garis lurus perencanaan harus berbanding lurus, RPJPD dalam bentuk Perda sementara dalam bentuk Program prioritas dan Musrembang tidak bisa diabaikan, sementara Fungsional Perencana A. Ikhsan Natsir menyampaikan bahwa mekanisme sampai penetapan APBD diawali dengan dokumen perencanaan, ketika kita usulkan sesuatu dalam dokumen perencanaan itu ada namanya rancangan awal dan rancangan akhir.
Sebelum masuk pada tahap Musrenbang Kabupaten meminta untuk penginputan pokok-pokok pikiran pada aplikasi SIPD. Harmonisasi POKIR diselesaikan sebelum Musrembang dilaksanakan.
Komentar : ( 0 )