Kepala Bidang PPEPD Narasumber Konsultasi Publik Ranwal RKPD Tahun 2026 Kabupaten Bulukumba

Bulukumba, BappelitbangdaDalam rangka penyusunan RKPD Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Bulukumba melaksanakan kegiatan Konsultasi Publik Ranwal RKPD Tahun 2026 sebagai salah satu tahapan dalam proses penyusunan Dokumen RKPD Kabupaten Bulukumba Tahun 2026 yang dilaksanakan di Gedung Phinisi Satap Lt.4 Kahayya Room, Selasa, 11 Februari 2025.

Dalam kesempatan ini, Wakil Bupati Kabupaten Bulukumba berkesempatan membuka acara pelaksanaan Konsultasi Publik Ranwal RKPD Kabupaten Bulukumba Tahun 2026.

Dalam sambutannya Edy Manaf mengharapkan partisipasi aktif dari seluruh peserta khususnya dari seluruh perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Bulukumba mengingat acara ini merupakan hulu dari seluruh perencanaan dan penganggaran ditahun 2026.

"Sinkronisasi dengan Kebijakan Pemerintah Pusat khususnya terkait Astacita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia serta memprioritaskan optimalisasi pelayanan dasar kepada Masyarakat Bulukumba," ungkapnya.

Bappelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan diwakili oleh Ukrima Rijal ST MM selaku Kepala Bidang PPEPD menjadi narasumber dengan tema “Sinkronisasi Perencanan Pembangunan Daerah Pusat – Daerah sehingga diharapkan penyusunan dokumen perencanaan Pembangunan daerah sesuai dengan arah kebijakan Pembangunan Pemerintah Pusat yang telah dirumuskan pada Dokumen RPJMN tahun 2025 – 2029.

Dalam pemaparannya, Kepala Bidang PPED menyampaikan terkait Visi, Misi dan Sasaran Pembangunan RPJMN Tahun 2025-2029 yang menjadi pedoman dalam penyusunan dokumen perencanaan Pembangunan daerah baik pada tingkat Provinsi maupun tingkat Kabupaten. Sesuai dengan amanat Undang- Undang No 23 Tahun 2014 Perencanaan Pembangunan Daerah dan Permendagri 86 Tahun 2017 tentang Sinkronisasi Kebijakan dengan Perencanaan Pembangunan Lainnya bahwa dalam penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah perlu dijaga keselarasan dengan Dokumen Perencanaan Tingkat Pusat dan Tingkat Provinsi. Sehingga baik visi, sasaran, prioritas Pembangunan daerah yang akan dirumuskan oleh daerah harus singkron dengan dengan perencanaan Nasional.

Dalam penjelasannya Kepala Bidang PPED menyampaikan juga Arah Pembangunan Provinsi Sulawesi Selatan 2025-2029 dimana Tema Provinsi Sulawesi Selatan yaitu Gerbang Indoesia Timur dan Lumbung Pangan Nasional sehingga perlu dukungan dari seluruh pemerintah daerah untuk dapat mewujudkan pencapaian tema tersebut.

"Hal ini menjadi penting mengingat untuk target yang diberikan oleh Pemerintah Psuat cukup tinggi yang memerlukan upaya keras dalam mencapainya. Sehingga dalam penyusunan Dokumen RKPD Tahun 2026 perlu memperhatikan Tema dan Arah Kebijakan RKP 2026
Kegiatan Konsultasi Publik RKPD Tahun 2026 merupakan salah satu rangkaian tahapan perencanaan dalam penyusunan RKPD Pokok Tahun 2026," tegasnya.

"Adapun tujuan dari pelaksanaan konsultasi publik RKPD Tahun 2026 adalah untuk menampung usulan dan masukan dari seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan dalam penyusunan Ranwal RKPD Tahun 2026pertumbuhan   ekonomi sebesar  8,2%  di  tahun  2029," tutupnya.

Komentar : ( 0 )

Tinggalkan Komentar

Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Jl. Urip Sumoharjo No.269 Km.5 Makassar, Sulawesi Selatan, 90231
Telepon : 0411 - 453486 (Ext.1)

Email : bappelitbangda@sulselprov.go.id, Bappelitbangda22@gmail.com
Statistik Pengunjung
  • Hari ini : 6463
  • Bulan ini : 15459
  • Tahun ini : 906663
TOP
>