Makassar, Bappelitbangda - Kepala Sub Bagian Umum Bappelitbangda Prov. Sulsel Wirya Mandala Bakti, S.STP, M.M menghadiri Sosialisasi terkait Surat Edaran Gubernur Sulawesi Selatan Tentang Standart Operasional Prosedur (SOP) E-Purchasing, di Hotel Claro, Selasa, 25 Juni 2024.
Kegiatan ini dirangkaikan dengan market sounding produk elektronik komputer axioo bekerja sama dengan Pemeritah Provinsi Sulawesi Selatan dengan tema "Tech day bersama Axioo Indonesia".
"Pengadaan Barang/Jasa secara elektronik sangat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, meningkatkan akses pasar dan persaingan usaha yang sehat, memperbaiki tingkat efisiensi proses Pengadaan, mendukung proses monitoring dan audit, dan memenuhi kebutuhan akses informasi yang real time," kata Wirya Mandala Bakti, S.STP,. M.M.
Diketahui bersama, E-purchasing merupakan tata cara pembelian barang/jasa melalui system catalog elektronik (e-catalogue) yang diselenggarakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
"e-purchasing merupakan salah satu usaha pemerintah dalam pencegahan korupsi dan penyimpangan dalam pengadaan barang/jasa," lanjut Wirya Mandala Bakti, S.STP,. M.M.
“Sistem pembayaran secara langsung atau e-purchasing merupakan salah satu usaha pemerintah dalam pencegahan korupsi dan penyimpangan dalam pengadaan barang/jasa. E-purchasing dengan memanfaatkan e-katalog LKPP juga dapat mempercepat proses pengadaan dan tetap menghasilkan akuntabilitas yang baik sehingga dapat dipertanggungjawabkan.” Jelasnya.
Wirya Mandala Bakti, S.STP,. M.M. mengharapkan e-purchasing dapat berjalan sesuai rencana karena dapat meningkatan daya serap anggaran pemerintah sekaligus dapat mendorong pertumbuhan perekonomian Indonesia.
Komentar : ( 0 )