KPK Turun Tangan Bantu Bapenda Sulsel Tagih PKB yang Tertunggak

Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membantu Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel dalam menagih pajak kendaraan bermotor (PKB) yang tertunggak.

Hal tersebut disampaikan Koordinator Wilayah 8 Korsupgah KPK Wilayah Sulawesi, Aldinsyah Malik Nasution dalam Rapat Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kantor Bapenda Sulsel, Jl AP Pettarani Makassar, Kamis (14/3/2019).

Dalam rapat tersebut ia mendorong Samsat se-Sulsel aktif mengejar PKB yang tertunggak tanpa peduli latar belakang wajib pajak tersebut. Ia bahkan meminta Bapenda Sulsel memberikan nama, alamat, dan jumlah tunggakan pajak agar dapat membantu melakukan penagihan.

“Jangan takut, di Jakarta juga saya bantu menagih pajak kendaraan. Tagih semua tanpa lihat siapa orangnya. Biasanya memang yang menunggak pajak bukan orang biasa,” katanya.

Ditemui terpisah, Plt Kepala Bapenda Sulsel, Denny Irawan Saardi mengatakan, KPK meminta Bapenda aktif mengejar penunggak pajak kendaraan di Sulsel untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). 

“Bapenda sudah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan PAD, diantaranya mempermudah pembayaran pajak dengan menggandeng Indomaret, melalui sistem mobile banking, drive thru, samsat lorong, dan sejumlah inovasi lainnya,” ujarnya.

Ia menambahkan, KPK juga meminta Bapenda Sulsel melakukan integrasi sistem pajak dengan melibatkan institusi lain seperti PTSP. Sementara dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Sulsel, Bapenda Sulsel telah lama melakukan integrasi data.

Rakor yang dipandu Plt Kepala Bapenda Sulsel, Denny Irawan ini dihadiri Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel, AKBP Ferdiansyah, direksi Bank Sulselbar, Kadishub Sulsel, Ilyas Iskandar, Kepala Dinas Penanaman Modal Daerah dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMD-PTSP), AM Yamin, Sekretaris Bapenda Sulsel, Kemal Redindo, kepala bidang, Kepala UPT Bapenda se-Sulsel, Jasa Raharja, dan Tim Korsupgah KPK.

Aldinsyah juga meminta ASN Provinsi Sulsel memanfaatkan pembayaran pajak secara non tunai baik melalui ATM maupun menggunakan aplikasi mobile banking.

Tags:
Komentar : ( 0 )

Tinggalkan Komentar

Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Jl. Urip Sumoharjo No.269 Km.5 Makassar, Sulawesi Selatan, 90231
Telepon : 0411 - 453486 (Ext.1)

Email : bappelitbangda@sulselprov.go.id, Bappelitbangda22@gmail.com
Statistik Pengunjung
  • Hari ini : 893
  • Bulan ini : 433010
  • Tahun ini : 994239
TOP
>