KSIxChange 35: Inovasi Kebijakan Dorong Pertumbuhan Pembangunan

JAKARTA, BAPPELITBANGDA- Situasi krisis membutuhkan tindakan-tindakan cepat dalam pengambilan keputusan dan kebijakan, tak terkecuali dalam situasi pandemi Covid-19. Era desentralisasi memberikan insentif kepada pemerintah daerah untuk proaktif dalam mengembangkan inovasi kebijakan dengan konsep pembangunan wilayah yang berorientasi pada penciptaan keunggulan daya saing berkelanjutan dengan menggali potensi daerahnya.

Di masa pandemi, optimalisasi potensi daerah perlu digerakkan oleh strategi yang tidak saja efisien, namun juga perlu didukung dengan inovasi kebijakan yang mendukung pertumbuhan pembangunan, serta kolaborasi pengetahuan multi-aktor dalam kebijakan. Hal ini yang menjadi pokok bahasan KSIxChange ke-35, yang diselenggarakan oleh Knowledge Sector Initiative (KSI), terkait upaya berkelanjutan yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat dan Daerah dalam memperkuat kebijakan berbasis bukti yang inovatif.

Diskusi yang berlangsung Kamis (26/8) menghadirkan perwakilan dari beberapa institusi dan lembaga, termasuk Direktur Regional II Kementerian PPN/Bappenas, Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), Bappelitbangda Sulawesi Selatan, dan Yayasan BaKTI. “Secara regulasi, dorongan terhadap inovasi sudah cukup mumpuni. Bahkan, dalam RPJMN sudah dicantumkan bahwa target indeks inovasi daerah mencapai 36 persen. Namun, upaya tersebut belum cukup karena beberapa alasan. Ini mencakup iklim inovasi yang masih perlu perbaikan, dan nilai-nilai inovasi yang belum terinternalisasi secara efektif,” ujar Plt Direktur Regional II, Kementerian PPN/Bappenas, Muhammad Roudo.

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengamanatkan inovasi daerah dalam rangka peningkatan kinerja penyelenggaraan pembangunan daerah. Pada situasi pandemi saat ini, banyak kebijakan yang dihasilkan merupakan arahan langsung dari pusat sehingga memerlukan penyesuaian di daerah, sebagaimana yang diamanatkan dalam aturan mengenai otonomi daerah.

Banyak hal yang dibutuhkan dalam penyesuaian kebijakan di daerah, termasuk di antaranya inovasi pada substansi agar penyelarasan kebijakan dapat berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan kerancuan bagi masyarakat dan pengguna kebijakan lainnya. Pada level pusat, penyusunan kebijakan yang inovatif juga terkadang menghadapi beberapa tantangan yang berpotensi menjadi hambatan. Aspek birokrasi, misalnya, termasuk sikap skeptis para birokrat masih menjadi salah satu tantangan utama. Lingkungan politik yang tidak mendukung juga berpengaruh terhadap implementasi inovasi karena erat kaitannya dengan penyediaan pendanaan maupun sumber daya yang lain.

 

Sumber Berita : https://www.gatra.com/detail/news/520985/politik/ksixchange-35-inovasi-kebijakan-dorong-pertumbuhan-pembangunan

Tags:
Komentar : ( 0 )

Tinggalkan Komentar

Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Jl. Urip Sumoharjo No.269 Km.5 Makassar, Sulawesi Selatan, 90231
Telepon : 0411 - 453486 (Ext.1)

Email : bappelitbangda@sulselprov.go.id, Bappelitbangda22@gmail.com
Statistik Pengunjung
  • Hari ini : 1518
  • Bulan ini : 433635
  • Tahun ini : 994865
TOP
>