Makassar, Bappelitbangda - Lokakarya Penyelarasan Target Indikator Itensitas Emisi Gas Rumah Kaca (GRK) & Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca Tahunan Tahun 2025 - 2045 Kabupaten/Kota Se-Sulawesi Selatan, diselenggarakan di Hotel Novotel Makassar pada hari Selasa, tanggal 20 Juni 2024.
Peserta dalam pertemuan tersebut terdiri dari OPD Provinsi, POKJA Pembangunan Rendah Karbon (PRK) dan OPD Kabupaten/Kota yang dimana, kegiatan ini terselenggara atas kerjasama Bappelitbangda Prov. Sulsel dengan USAID Sinar sebagai mitra pembangunan daerah bidang lingkungan hidup di Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2024.
Visi Indonesia Emas 2045 dicerminkan ke dalam lima sasaran visi yang memberikan unsur imperatif pencapaian pembangunan. Kelima sasaran utama tersebut adalah pendapatan per kapita setara negara maju, kemiskinan menuju nol persen dan ketimpangan berkurang, kepemimpinan dan pengaruh di dunia internasional meningkat, daya saing sumber daya manusia meningkat, dan intensitas emisi Gas Rumah Kaca (GRK) menurun menuju net zero emission.
Sebagaimana yang termuat dalam Surat Edaran Bersama (SEB) antara Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Kementerian Dalam Negeri dan Inmendagri No. 1 tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) pada point kesembilan menyebutkan bahwa; Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat memastikan RPJPD Kabupaten/Kota di wilayahnya selaras dan berpedoman pada RPJPD Provinsi Tahun 2025-2045 dan RPJPN Tahun 2025-2045.
Plh. Kepala Bappelitbangda Prov. Sulsel, Bapak Ir. H. Andi Bakti Haruni, CES yang diwakili oleh Anna Buana Samson, S.Hut, M.Si.
Menindaklanjuti amanah tersebut, pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berupaya menyelaraskan target indikator provinsi dan kabupaten/ kota untuk indikator visi: penurunan Intensitas Emisi GRK dan indikator utama pembangunan (IUP) Penurunan Emisi GRK Tahunan dan Kumulatif.
"Penyelarasan indikator tersebut juga merupakan upaya pemerintah provinsi Sulawesi Selatan untuk mensinergikan program/kegiatan/aksi mitigasi perubahan iklim yang akan dilaksanakan oleh pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota sehingga dapat mengoptimalkan pencapaian target penurunan emisi GRK yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang nasional dan daerah. Sehingga dengan perencanaan yang selaras, sinergi dan terpadu maka visi Indonesia Emas sebagai negara nusantara yang berdaulat, Maju dan Berkelanjutan dapat terwujud," ungkap Anna Buana Samson, S.Hut, M.Si.
Komentar : ( 0 )