Makassar, Bappelitbangda - Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri RI melaksanakan Training of Trainer (TOT) menindaklanjuti hasil Pelaksanaan Training Master of Trainer (TMoT) Penguatan Kecamatan dalam mendukung kualitas Tata Kelola Penyelenggaraan Desa/Fronline Service Delivery, di Karebosi Premier Hotel Makassar, Hari Selesa s.d Sabtu, 25 s.d 29 Juni 2024.
Mewakili Kepala Bappelitbangda Prov. Sulsel hadir Muhammad Tri Agussalim Syarifuddin, S.STP (Analisis Manajemen Resiko), menjadi Trainer dalam kegiatan tersebut.
Penguatan progam Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) Sub Komponen dimana kegiatan ini dlakukan serentak di 4 Provinsi yaitu Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Kalimantan Selatan, dan Kalimatan Timur.
Kegiatan Training of Trainer (TOT) dibuka secara langsung oleh Plh. Direktur Jenderal Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Dr. Drs Amran MT di Provinsi Sulawesi Selatan. “Pemerintah bekerja sama dengan pemerintah desa, berkomitmen untuk meningkatkan efektivitas 17.000 desa di Indonesia melalui pelatihan yang lebih terstruktur dan fokus pada pengembangan sumber daya manusia,” ucap Amran.
Plh. Direktur Dekonsentrasi Tugas Pembantuan dan Kerja Sama, Edi Cahyono, S.STP., M.A.P dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan diadakannya kegiatan ini adalah untuk menyiapkan tenaga pelatih di tingkat Kabupaten untuk P3PD 1 D. “Pelatih ini nantinya akan memfasilitasi kegiatan Pelatihan Aparatur Kecamatan dan Fasilitator Kecamatan Lokasi P3PD Sub Komponen 1D,” kata Edi.
Pelatihan ini diikuti oleh 120 peserta dari masing-masing provinsi yang terdiri dari OPD Inspektorat, Badan Pembangunan dan Perencanaan Daerah, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat. TOT ini merupakan tahap ketiga, melanjutkan pelatihan pertama yang telah dilaksanakan pada Maret 2024 di Provinsi Aceh, Jawa Timur, dan NTB kemudian dilanjutkan pada tanggal 18 – 22 Juni 2024 untuk tahap kedua di Provinsi Jawa Tengah, Nusa Tenggara Timur dan Sumatera Utara.
Dengan berfokus pada pengelolaan layanan dasar di desa dengan menciptakan belanja desa yang berkualitas, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap Program Penguatan Pemerintah dan Pembangunan Desa (P3PD) sub komponen 1D. Program ini bertujuan untuk menyinergikan prakarsa masyarakat (bottom-up) dengan program/kegiatan yang ditetapkan pemerintah, sehingga tercipta keseimbangan antara permintaan dan penyediaan pelayanan dasar di pedesaan.
Komentar : ( 0 )