Menuju Kota Hijau dan Produktif: Litbang Sulsel Bahas Penyempurnaan Riset Urban Farming pada Sidang TPM II

Makassar, Bappelitbangda - Bidang Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Bappelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan menyelenggarakan Sidang Tim Penguji Mutu (TPM) Tahap Ke-II untuk Penelitian/Perekayasaan bertema “Pengembangan Model Sinergitas Pengelolaan Limbah Rumah Tangga dengan Pertanian Perkotaan (Urban Farming) dalam Mewujudkan Pertanian Berkelanjutan”, pada Selasa, 25 November 2025, di Ruang Rapat Lantai 4 Bidang Litbang Bappelitbangda Sulsel.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan, Tim Peneliti, Tim TPM, staf, serta para fungsional Bidang Litbang. Pelaksanaan sidang merupakan tindak lanjut dari TPM Tahap I, dengan fokus pada evaluasi penyempurnaan laporan, pendalaman hasil penelitian, serta penyusunan arah pengembangan untuk tahap akhir.

Dalam proses sidang, Tim Penguji Mutu memberikan tanggapan, pertanyaan, serta rekomendasi substantif terhadap penguatan laporan. Seluruh catatan resmi telah dihimpun dalam Notulen Hasil Sidang TPM II yang akan menjadi dasar pelaksanaan tindak lanjut penelitian pada tahap berikutnya.

Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan, Ristati Rahayu, AP., M.Si, selaku pimpinan sidang, menyampaikan beberapa penekanan penting, antara lain:

  1. Kesimpulan laporan perlu dipertajam agar mampu menjawab secara tegas pokok permasalahan penelitian.
  2. Rekomendasi penelitian harus dilengkapi dalam bentuk matriks yang sistematis dan aplikatif.
  3. Hasil penelitian diharapkan dapat diterapkan secara nyata di wilayah perkotaan, khususnya Kota Pareparedan Kota Palopo, sebagai model sinergitas pengelolaan limbah rumah tangga dan urban farming.

Sidang TPM II menghadirkan para pakar sebagai Tim Penguji Mutu, yaitu, Prof. Dr. Ir. Elkawakib Syam’um, MP, Prof. Dr. Ir. Suryati Djafar, MT, Dr. Ir. Abd. Haris Bahrun, M.Si

Kegiatan dipandu oleh Dermayana Arsal, S.Hut., M.P., Ph.D., selaku moderator. Adapun pelaksana penelitian berasal dari Yayasan Al-Muyassar Gowa.

Melalui Sidang TPM II ini, diharapkan hasil penelitian dapat menjadi rekomendasi kebijakan bagi pemerintah daerah dalam penguatan pengelolaan limbah rumah tangga terpadu dengan urban farming di Provinsi Sulawesi Selatan, sekaligus mendukung pembangunan lingkungan dan pertanian berkelanjutan di wilayah perkotaan.

Komentar : ( 0 )

Tinggalkan Komentar

Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Jl. Urip Sumoharjo No.269 Km.5 Makassar, Sulawesi Selatan, 90231
Telepon : 0411 - 453486 (Ext.1)

Email : bappelitbangda@sulselprov.go.id, Bappelitbangda22@gmail.com
Statistik Pengunjung
  • Hari ini : 2198
  • Bulan ini : 77982
  • Tahun ini : 464556
TOP
>