Makassar, Bappelitbangda - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Percepatan Penanganan Anak Tidak Sekolah (PPATS) melalui aksi kolaborasi bertajuk “PASTI BERAKSI”, pada Senin (27/4/2026). Kegiatan yang berlangsung di Hotel Remcy Makassar, Kegiatan ini dijadwalkan selama 2 (dua) hari sebagai langkah strategis untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam menjamin akses pendidikan bagi seluruh anak di Sulawesi Selatan.
Rakor dibuka oleh Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappelitbangda Sulsel, Erlan Triska, S.IP., M.Adm.KP., yang hadir mewakili Plt. Kepala Bappelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan. Dalam sambutan tertulis yang dibacakannya, Erlan menegaskan bahwa program “PASTI BERAKSI” telah menjadi salah satu prioritas pembangunan daerah periode 2025–2029, sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan tidak ada anak yang tertinggal dari akses pendidikan yang layak.
Ia juga menyoroti bahwa tantangan penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) di Sulawesi Selatan masih cukup signifikan. Berdasarkan data BPS tahun 2024, angka ATS pada kelompok usia 7–18 tahun mencapai 7,25 persen. Angka tersebut meningkat tajam pada kelompok usia 16–18 tahun, yakni sebesar 20,44 persen, yang menunjukkan masih tingginya anak usia sekolah menengah yang belum terlayani pendidikan.
“Upaya yang kita lakukan saat ini telah memasuki tahapan ketiga, yakni penguatan sistem, regulasi, serta ketersediaan data yang terintegrasi mulai dari tingkat desa hingga sektoral,” ujar Erlan. Ia menambahkan bahwa terbitnya Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2026 menjadi landasan hukum yang kuat bagi pemerintah daerah dalam mempercepat penanganan ATS secara terstruktur dan berkelanjutan.
Rakor ini turut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, antara lain perwakilan UNICEF Wilayah Sulawesi-Maluku, para Kepala Bappeda dan Kepala Dinas Pendidikan dari 24 kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan, organisasi perangkat daerah (OPD) tingkat provinsi, serta tim ahli PPATS dan mitra dari LPP Bone. Kehadiran lintas sektor ini diharapkan mampu memastikan sinkronisasi perencanaan dan penganggaran untuk tahun 2026 hingga 2027.
Momentum ini juga menjadi bentuk apresiasi kepada UNICEF Makassar yang selama ini telah menjadi mitra strategis sejak fase uji coba program pada tahun 2017. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berharap, meskipun secara administratif masa keberadaan kantor perwakilan UNICEF di Makassar akan segera berakhir, semangat kolaborasi dalam memperjuangkan hak pendidikan anak tetap terus berlanjut.




Komentar : ( 0 )