Makassar, Bappelitbangda - Fungsional Perencana Ahli Madya Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bappelitbangda Prov. Sulsel, Sri Agustiati Bachtiar, S.Pi., M.Si., selaku Tim TAPD menghadiri Rapat Kerja pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026) di Dinas SDA-CKTR Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (24/11).

Rapat ini digelar untuk membahas alokasi anggaran yang menjadi kewenangan Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Tata Ruang (SDA-CKTR) sebagai bagian dari proses perencanaan pembangunan daerah. Pembahasan dilakukan secara mendalam dengan mengevaluasi capaian kinerja tahun sebelumnya serta mengidentifikasi kebutuhan program dan kegiatan strategis pada tahun 2026.
Fokus pembahasan mencakup empat agenda utama, yaitu:
- Penguatan dan penajaman program prioritaspada bidang Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Penataan Ruang.
- Penyesuaian alokasi anggaranuntuk proyek fisik strategis yang mendukung sasaran RPJMD dan RPD Provinsi Sulawesi Selatan.
- Konsistensi baseline perencanaanmelalui penyelarasan dokumen RKPD, Renja, KUA–PPAS, dan dokumen perencanaan lainnya.
- Usulan kebutuhan anggaran tambahanuntuk kegiatan mendesak yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Melalui forum ini, peserta rapat menyepakati perlunya rasionalisasi anggaran dan penajaman prioritas kegiatan agar pelaksanaan program Dinas SDA-CKTR pada Tahun Anggaran 2026 berlangsung lebih fokus, efektif, serta berorientasi pada pencapaian target pembangunan daerah.
Selanjutnya, dokumen Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) akan disempurnakan berdasarkan masukan dan rekomendasi hasil pembahasan untuk kemudian dibahas pada tahap penyusunan APBD berikutnya.





Komentar : ( 0 )