Perkuat Kualitas Penginputan IPKD, Empat Kabupaten Koordinasi dengan Tim IPKD Bappelitbangda Sulsel

Makassar BappelitbangdaDalam rangka meningkatkan kualitas dan ketepatan penginputan Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Tahun 2025 Tahun Ukur 2026, Tim IPKD Kabupaten Tana Toraja, Sidenreng Rappang (Sidrap), Pinrang, dan Barru melakukan kunjungan dan koordinasi dengan Tim IPKD Bappelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan.

Koordinasi tersebut menjadi bagian penting dalam persiapan pengukuran IPKD, khususnya untuk menyamakan pemahaman terkait perubahan, penambahan, serta pemenuhan dokumen dan indikator yang menjadi dasar penilaian pada tahun ini. Sejumlah kebaruan dalam pengukuran perlu menjadi perhatian pemerintah kabupaten agar proses penginputan data dapat dilakukan secara tepat dan sesuai ketentuan.

Salah satu pembaruan terdapat pada Dimensi 1, khususnya indikator terkait Target Kerangka Ekonomi Makro dan Prioritas Pembangunan Nasional. Pemerintah daerah perlu memastikan target yang tercantum dalam dokumen perencanaan dan penganggaran memiliki keselarasan dengan target yang telah ditetapkan dalam kerangka kebijakan pembangunan nasional.

Pada Dimensi 3 tentang Transparansi Pengelolaan Keuangan Daerah, terdapat penambahan dokumen yang wajib dipublikasikan melalui website resmi pemerintah daerah. Jika sebelumnya terdapat 16 dokumen, pada pengukuran tahun ini menjadi 19 dokumen. Penambahan tersebut menjadi bagian dari penguatan keterbukaan informasi publik dalam mendukung tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Sementara itu, Dimensi 4 mengalami penguatan substansi penilaian. Pengukuran tidak lagi hanya memperhatikan tingkat penyerapan anggaran, tetapi juga mempertimbangkan capaian kinerja anggaran. Artinya, penilaian diarahkan untuk melihat tidak hanya seberapa besar anggaran direalisasikan, tetapi juga sejauh mana realisasi tersebut mampu menghasilkan capaian kinerja sesuai target yang telah ditetapkan.

Tim IPKD Bappelitbangda Sulsel dalam koordinasi tersebut memberikan penjelasan dan asistensi teknis agar pemerintah kabupaten dapat memahami setiap indikator serta menyiapkan dokumen pendukung secara tepat, lengkap, dan sesuai ketentuan.

Koordinasi ini diharapkan dapat meminimalkan kesalahan dalam proses penginputan sekaligus meningkatkan kualitas, validitas, dan konsistensi data IPKD Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan.

Komentar : ( 0 )

Tinggalkan Komentar

Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Jl. Urip Sumoharjo No.269 Km.5 Makassar, Sulawesi Selatan, 90231
Telepon : 0411 - 453486 (Ext.1)

Email : bappelitbangda@sulselprov.go.id, Bappelitbangda22@gmail.com
Statistik Pengunjung
  • Hari ini : 1401
  • Bulan ini : 1401
  • Tahun ini : 627582
TOP
>