Makassar, Bappelitbangda - Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bappelitbangda, Drs. H. Muh. Saleh, M.Si dalam hal ini mewakili Gubernur Sulsel menghadiri Rapat Kerja Badan Anggaran DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, di Ruang Rapat Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi lt.2 Jl. AP. Pettarani No. 90 Makassar, Rabu (10/9).

Turut mendampingi Plt. Kepala Bappelitbangda pada pertemuan tersebut Sekretaris Badan, Dr. Andy, M.Si, Kasubag Program, Andi Ahfadh Muzakkar, S.IP.
Rapat Kerja Badan Anggaran DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Pembahasan perubahan APBD ini dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap kondisi fiskal daerah, kebutuhan pembangunan, serta pemenuhan prioritas yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat. Perubahan anggaran dianggap penting agar program-program pemerintah daerah tetap berjalan efektif, efisien, dan adaptif terhadap dinamika kebutuhan publik.
Rapat ini bertujuan untuk membahas secara rinci Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, demi tercapainya tata kelola pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.




Komentar : ( 0 )