Makassar, Bappelitbangda – Bidang Penelitian dan Pengembangan Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan Sidang TPM-1, dengan agenda pembahasan "Penelitian Pembuatan Prototype Alat Mesin Teknologi Tepat Guna", yang dilaksanakan pada Hari Senin, Tanggal 20 Maret 2023, bertempat di Ruang Rapat Latimojong Lantai 4 Bidang Penelitian dan Pengembangan, kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan.
Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan, A. Rahmi Bahariwaty P, ST., M.Si sekaligus sebagai ketua Tim Pengendali Mutu memimpin pelaksanaan Sidang TPM-1 Penelitian Bappelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2023 dan dimoderatori oleh Sekretariat TPM Dr. Husain, S.Pd., M.Pd selaku Fungsional Analis Kebijakan. Sidang ini dihadiri oleh Tim Peneliti dari Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappelitbangda Sulsel, Tim Pengendali Mutu yang terdiri atas Ahmad Haya, ST. MT., Ph.D selaku Dosen Politeknik Negeri Ujung Pandang, Prof. Dr. Ing Wahyu H. Piarah, MSME. selaku Dosen Universitas Hasanuddin dan Dr. Kasmiati, S.TP. MP. dan turut hadir Fungsional Peneliti dan Staf lingkup Bappelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan.
Dalam sidang ini, Tim Peneliti mempresentasikan proposal penelitiannya dengan judul "Pembuatan Prototype Alat Mesin Teknologi Tepat Guna", di depan Tim Pengendali Mutu dan seluruh peserta sidang untuk mendapatkan saran dan masukan perbaikan pada pembahasan Bab Pendahuluan, Bab Tinjauan Pustaka, dan Bab Metode Penelitian, serta hal-hal lain yang perlu ditambahkan terkait substansi pembahasan dan apa output yang akan dihasilkan dari masing-masing penelitian tersebut.
Kepala Bidang Litbang, A. Rahmi Bahariwaty P, ST., M.Si menanggapi hasil presentasi Tim Peneliti dengan memberikan beberapa saran dan masukan pada proposal penelitian diantaranya agar menjelaskan tahapan-tahapan pengeringan sehinggah mencapai kadara air 60% agar hasil yang dihasilkan dapat berkorasi dengan eksportir, rumusan masalah harus konsisten dengan latar belakang dan jelaskan bagaimana cara uji cobanya, serta beberapa perbaikan-perbaikan lainnya.
Ahmad Haya, ST. MT., Ph.D selaku Tim Pengendali Mutu juga menanggapi proposal penelitian tersebut yang diantaranya agar menjelaskan apa yang dihasilkan dari produk ini untuk mencapai rancangan kebijakan, menjelaskan berapa kapasitas muat mesin yang akan dikeringkan sehinggah keluar variabel waktu untuk mencapai kadar air tertentu, serta beri batasan jenis rumput laut yg diuji cobakan di metode penelitian.
Menurut Prof. Dr. Ing Wahyu H. Piarah, MSME. selaku Tim Pengendali Mutu, agar menjelaskan tujuan alat ini dibuat, menyebutkan perbandingan berapa lama pengeringan dari konvensional dan dari mesin ini, memberikan penjelasan titik optimasi dalam pengaturan mesin (setelan suhu), serta menambahkan rancang bangun dan uji prestasi pada judul proposal.
Sementara Dr. Kasmiati, S.TP. MP. selaku Tim Pengendali Mutu memberi saran latar belakang perlu diperjelas agar dapat diketahui letak permasalahan, perlu diperjelas Rumusan Masalah agar sesuai dengan latar belakang masalah yang diangkat, serta menjelaskan data-data yang dikumpulkan untuk mencapai rekomendasi/uji coba dimana untuk mencapai sustainable.
Saran dan masukan pada sidang ini, diwajibkan bagi para tim peneliti untuk menindaklanjuti dengan melakukan perbaikan proposal sebelum melaksanakan tahap lanjutan kegiatan penelitian mereka.
Komentar : ( 0 )