Makassar, Bappelitbangda – Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Seminar Akhir Penelitian "Rantai Nilai Pengembangan Komoditi Unggulan Berbasis Kawasan di Provinsi Sulawesi Selatan” dan berlangsung di Ruang Rapat Latimojong Kantor Gubernur Prov. Sulsel pada senin (20/11/2023).
Seminar Akhir Penelitian ini dipimpin oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Setiawan Aswad, M.Dev.,Plg, dalam hal ini diwakili Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan, Ristati Rahayu, AP., M.Si, serta dimoderatori oleh Pejabat Sub Koordinator Sosial dan Pemerintahan, Fidaan Husein Azuz, S,Hut., MT., MA.
Kegiatan ini dihadiri oleh Tim Pengendali Mutu, Prof. Dr. Murshal Manaf, ST, MT selaku Tim Pembanding Penelitian, Pejabat Fungsional Peneliti dan Staf lingkup Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan, serta OPD Lingkup Provinsi Sulawesi Selatan yang terkait (Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, dan Dinas Ketahanan Pangan).
Tim Peneliti dari Universitas Islam Negeri Alaudin Makassar, Dr. H. Muh. Ansyar Abubakar, memaparkan hasil akhir penelitian, bahwa Provinsi Sulawesi Selatan berperan penting sebagai pintu gerbang Kawasan Timur Indonesia sebagai pusat produksi dan pengolahan hasil pertanian, perkebunan, perikanan, serta pertambangan nikel khususnya sebagai simpul pertanian pangan, simpul perikanan, dan klaster industri.
Rantai nilai yang terbentuk dari kegiatan perdagangan komoditi unggulan masih menyisahkan persoalan-persoalan di tingkat hulu hingga hilir dan belum mampu memberikan jaminan peningkatan kesejahteraan masyarakat produsen komoditi unggulan menurut kawasan pengembangan walaupun tata niaga komoditi telah berjalan sesuai dengan mekanismenya menurut jenis komoditi. Hal ini dapat dilihat dari jenis komoditi unggulan wilayah yang cenderung mengalami penurunan produksi setiap tahun seperti untuk jenis tanaman kakao pada tahun 2020 mencapai 106.582 ton, tahun 2021 sebanyak 93.816 ton dan tahun 2022 sebanyak 89.242 ton. Untuk jenis tanaman kelapa sawit produksinya pada tahun 2020 sebanyak 237.712 ton, tahun 2021 sebanyak 96.003 ton dan tahun 2022 sebanyak 96.747 ton. Pada jenis bahan pangan berupa daging ayam petelur tahun 2021 sebanyak 5.550.799,92 kg dan tahun 2022 sebanyak 5.273.261,50 kg. Jenis komoditi bawang merah pada tahun 2021 mencapai 17.340 ton dan tahun 2022 sebanyak 13.075 ton. Adapun produksi pada jenis komoditi unggulan lainnya mengalami kenaikan tiap tahunnya seperti pada jenis komoditi padi, ikan, kelapa, dan jenis komoditi lainnya. Hal ini memperlihatkan bahwa produksi komoditi unggulan memiliki pengaruh terhadap tata niaga, begitupula sebaliknya.
Oleh karena itu, dibutuhkan suatu kajian tentang rantai nilai pengembangan komoditi unggulan berbasis kawasan di Provinsi Sulawesi Selatan. Sebagaimana arahan pengembangan wilayah berbasis komoditi untuk tanaman perkebunan adalah wilayah Kota Palopo dan sekitarnya, jenis bahan pangan pada wilayah Kota Parepare dan sekitarnya. Adapun lingkup wilayah dari wilayah pengembangan tersebut sebagaimana dalam Perda Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2022-2041, membentuk 6 satuan wilayah kawasan pengembangan, diantaranya wilayah PKW Kota Palopo terdiri atas 4 wilayah kabupaten/kota yang kemudian dikenal dengan nama Luwu Raya dan PKW Kota Parepare terdiri atas 5 wilayah kabupaten/kota yang kemudian dikenal dengan nama Ajatappareng.
Maksud penelitian ini yaitu melakukan kajian rantai nilai pengembangan komoditi unggulan berbasis kawasan dalam rangka efektivitas dan efisiensi yang ditinjau dari aktivitas utama dan aktivitas pendukung yang bermanfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat di Provinsi Sulawesi Selatan.
"Lanjut Ansyar Abubakar, menjelaskan Tujuan dari penelitian rantai nilai pengembangan komoditi unggulan berbasis kawasan di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan adalah untuk mengetahui ketersediaan infrastruktur daerah dalam mendukung pengembangan komodititas unggulan di Provinsi Sulawesi Selatan, mengetahui peran masing-masing pihak terkait dalam pengembangan Komoditi Unggulan di Sulawesi Selatan, serta menemukenali rantai nilai dalam pengembangan komoditas unggulan berbasis kawasan di Sulawesi Selatan yang efisien dan efektif.
A. Jamil selaku perwakilan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan, menanggapi bahwa data Produksi Tahun 2022 yang di sampaikan dalam laporan, masih menggunakan data sementara, jadi sebaiknya penulisan dalam laporan menggunkan data yang sudah valid. Pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikulturan dan Perkebunan juga sudah di tetapkan suatu Kawasan, Tanaman pangan dengan beberapa kawasan dengan komditinya, Hortikulturan dengan beberapa Kawasan dengan komoditinya dan juga perkebunan sudah ditetapkan beberapa Kawasan dengan komoditinya, setiap Kawasan hanya terdapat satu komoditi yang tetapkan di kembangkan. Diharapkan agar kabupaten/kota membuat masterplan jalan tani setiap Kawasan untuk mengoptimalkan pengembangan Kawasan dan komoditi yang dikembangkan. Listrik pada dasarnya juga sangat diperlukan tetapi penggunakan lebih selektif karena penggunakan listrik dengan menyalakan lampu akan mengundang hama pada Kawasan tersebut.
Kemudian Risna selaku perwakilan Badan Keuangan dan Aset Daerah menyarankan agar peneliti menjelaskan gambaran umum mengenai fungsi BAKD dalam pelaksanaan Penelitian dan pengkajian yang dilaksanakan.
Tanggapan dari Tim Peneliti menjelaskan bahwa terkait Data Produksi Tahun 2022 yang digunakan, benar adanya masih data sementara karena Data Badan Pusat Statistik Tahun 2022 belum keluar,etapi peneliti akan memperbaiki Data Tahun 2022 pada lapaoran akhir penelitian sesuai data yang sudah benar. Master plan untuk jalan tani akan di masukkan dalam rekomendasi kebijakan. Dari Penelitian yang dilakukan akan ada ada rekomendasi kebijakan untuk Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terkhusus OPD terkait, dalam hal ini OPD terkait menindaklanjuti rekomendasi kebijakan yang disampaikan maka BAKD menyiapkan anggaran untuk tidaklanjut kegiatan pada OPD terkait. Adapun solusi yang terbaik untuk pengambil kebijakan yakni sesuai dengan yang disampaikan pada rekomendasi kebijakan pada laporan akhir penelitian.
Ristati Rahayu, menanggapi hasil presentasi dari Tim Peneliti, bahwa penelitian ini memakan waktu 8 (delapan) bulan sejak Maret dan seminar hasil Akhir Penelitian ini dijadikan masukan bagi OPD untuk pengambilan kebijakan pimpinan, dan hasilnya dapat memberi harapan untuk pengambil kebijakan."Ujarnya
Komentar : ( 0 )