Rapat Koordinasi dan Evaluasi Program Percepatan Penanganan Anak Tidak Sekolah Berbasis Aksi Kolaborasi (PASTI BERAKSI) Dibuka Plh Kepala Bappelitbangda Prov. Sulsel

Makassar, Bappelitbangda - Rapat Koordinasi dan Evaluasi Program Percepatan Penanganan Anak Tidak Sekolah Berbasis Aksi Kolaborasi (PASTI BERAKSI), dilaksanakan di Hotel Remcy, Kamis, 3 Oktober 2024.

Pelaksanaan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Program Percepatan Penanganan Anak Tidak Sekolah Berbasis Aksi Kolaborasi (PASTI BERAKSI), dibuka secara resmi oleh Plh Kepala Bappelitbangda Prov. Sulsel, Ir. Andi Bakti Haruni, C.E.S.

Dalam sambutannya, berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 71 tahun 2020 tentang Program Percepatan Penanganan Anak Tidak Sekolah yang terintegrasi ke dalam Rencana Pembangunan Daerah RPD Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2024-2026.

Ia mempertegas komitmen Pj Gubernur Sulawesi Selatan tertuang dalam salah satu program prioritas yakni Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS).

Bersamaan dengan itu terlebih dahulu Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Bekerja sama dengan UNICEF wilayah Sulawesi dan Maluku telah menyusun langa strategis melaksanakan pendtaaan dan hasilnya dapat digunakan dalam intervensi Penanganan Anak Tidak Sekolah di masing-masing Kabupaten/Kota.

Hasil sementara pendataan di beberapa desa lokus berhasil menemukan Anak Tidak Sekolah by name by address dengan berbagai penyebabnya.

Selain itu, ditemukan pula anak beresiko putus sekolah yang apabila tidak dicegah dan ditangani dengan baik maka akan menimbulkan Anak Tidak Sekolah baru. Dimana pendataan sementara di 23 Kabupaten/Kota kecuali kota Makassar yang memakai aplikasi sendiri, Yang ada di Web PASTI BERAKSI yang telah di data melalui aplikasi SIPBM ATS PASTI BERAKSI Update Tanggal 2 September 2024 yakni pendataan di 571 Desa/kelurahan dan di temukan 13. 977 Anak Tidak Sekolah (ATS) yang telah terdata dan Anak Beresiko Putus Sekolah (ABPS) 151.553  Anak serta 1.380 Anak Tidak Sekolah (ATS) di kembalikan ke sekolah Formal maupun Non Formal.

Data ATS tidak hanya ditangani oleh satu sektor saja misalnya Dinas Pendidikan, melainkan berkolaborasi dengan melibatkan pemangku kepentingan terkait, yaitu OPD teknis, Lembaga/Organisasi Masyarakat, Pergurauan Tinggi, Dunia Usaha dan Media Massa dibawah koordinasi Bappeda/Bappelitbangda.

Dalam penanganan ATS, selain kolaborasi secara horisontal, juga dilakukan kolaborasi secara vertikal atau berjenjang, mulai dari Pemerintah Pusat, Provinsi, Kab/Kota, Kecamatan hingga desa dan kelurahan.

Pada kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh peserta atas komitmennya dalam penanganan anak tidak sekolah, demikian pula kami mengapresiasi 24 Kab./Kota yang telah berkomitmen kuat dalam penanganan anak tidak sekolah sehingga nanti Anak Tidak Sekolah Dapat di tekan di Provinsi Sulawesi Selatan.

Komentar : ( 0 )

Tinggalkan Komentar

Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Jl. Urip Sumoharjo No.269 Km.5 Makassar, Sulawesi Selatan, 90231
Telepon : 0411 - 453486 (Ext.1)

Email : bappelitbangda@sulselprov.go.id, Bappelitbangda22@gmail.com
Statistik Pengunjung
  • Hari ini : 10159
  • Bulan ini : 113673
  • Tahun ini : 674903
TOP
>